Satgas Anti-Mafia Bola Tangkap Pengaturan Skor

ML bertugas mengatur wasit yang akan memimpin pertandingan

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola kembali menangkap satu lagi tersangka soal adanya pengaturan skor dalam ajang Liga 2 dan Liga 3 pada tahun 2018. 

Tersangka itu berinisial ML.

1. ML ditangkap tadi malam

Satgas Anti-Mafia Bola Tangkap Pengaturan SkorPixabay/Luctheo

Tersangka ditangkap secara paksa oleh polisi lantaran dinilai tidak kooperatif saat ingin dilakukan penjemputan.

“Tadi malam (14/01) sudah dilakukan penangkapan tersangka atas nama ML,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/01).

2. ML merupakan staf yang bertugas mengatur seluruh wasit

Satgas Anti-Mafia Bola Tangkap Pengaturan SkorIlustrasi wasit pertandingan sepakbola (Pixabay)

ML sendiri merupakan staf direktur penugasan wasit Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang bertugas untuk mengatur seluruh wasit dalam setiap pertandingan.

“Dia yang mengatur dan menjadwalkan wasit-wasit mana saja yang akan memimpin di laga tiap tiap pertandingan baik liga 3, liga 2, maupun liga 1,” ungkapnya.

Baca Juga: Setelah Mbah Putih, Polisi Tangkap Oknum Wasit dalam Kasus Mafia Bola 

3. Polisi tengah dalami aliran dana yang masuk ke rekening tersangka ML

Satgas Anti-Mafia Bola Tangkap Pengaturan SkorKaropenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Saat ini, kata Dedi, penyidik tengah mendalami adanya aliran dana yang masuk ke rekening tersangka ML sebagai dugaan suap dalam pengaturan skor di setiap pertandingan.

“Kalau dia ada berbagai pertandingan yang betul-betul dikoordinir oleh tersangka dengan terstruktur, sistematis untuk mengatur skor yang ada di pertandingan,” terangnya.

Satgas menangkap ML berdasarkan laporan dari manajer klub Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani tentang peran tersangka dalam dugaan pengaturan skor di ajang Liga 2 dan Liga 3 2018.

“Saat ini, tersangka telah ditahan dan diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut. Penahanan di Jakarta (Polda Metro Jaya),” katanya.

4. Satgas Anti-Mafia Bola sudah menahan 6 tersangka

Satgas Anti-Mafia Bola Tangkap Pengaturan SkorKaropenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Seperti diketahui, hingga hari ini Satgas Anti Mafia Bola sendiri telah menahan enam orang tersangka, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johat Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika serta ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan Nurul Safarid yang merupakan pemimpin pertandingan atau wasit antara Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Pasuruan.

Sementara itu ML sendiri adalah staf direktur penugasan wasit Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang bertugas untuk mengatur seluruh wasit dalam setiap pertandingan baik di Liga 1, Liga 2, dan Liga 3. Semuanya saat ini sudah mendekam di rutan Polda Metro Jaya.

5. Seluruh tersangka dijerat dengan pasal TPPU

Satgas Anti-Mafia Bola Tangkap Pengaturan SkorKaropenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Seperti diketahui, penyidik Satgas Anti-Mafia Bola telah menaikan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Laporan tersebur teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 ttg Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Baca Juga: Polisi Tangkap Oknum Wasit dalam Kasus Mafia Bola  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya