Satgas Antimafia Bola Sudah Tahan 5 Tersangka  

Beberapa tersangka lainnya masih didalami keterangannya

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola yang dibentuk oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sejak Desember 2018 membuahkan hasil.

Satgas yang dipimpin oleh Brigjen Pol Hendro Pandowo dan Brigjen Pol Krishna Murti sebagai wakilnya, sudah menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3 pada 2018.

Baca Juga: Satgas Anti-Mafia Bola Tangkap Pengaturan Skor

1. Satgas Antimafia Bola telah menahan 5 orang tersangka

Satgas Antimafia Bola Sudah Tahan 5 Tersangka  IDN Times/Sukma Shakti

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hingga hari ini Satgas telah menahan 5 orang tersangka.

“Pada hari ini penyidik menetapkan 5 tersangka terhadap perkembangan kasus laporan Ibu Lasmi. Yi ML, CH, DS, P, dan MR,” terang Dedi di Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/01).

2. Vigit Waluyo juga sudah ditetapkan sebagai tersangka

Satgas Antimafia Bola Sudah Tahan 5 Tersangka  Twitter/@Bolalob

Sementara itu Vigit Waluyo (VW) yang beberapa waktu lalu menjadi saksi dalam kasus tersebut, statusnya saat ini sudah dinaikan oleh penyidik Satgas Antimafia Bola.

Vigit diduga sebagai otak dibalik pengaturan skor. Ia juga diketahui berperan memberikan dana sebesar Rp115 juta kepada Dwi Irianto atau Mbah Putih, yang saat ini sudah ditahan polisi dengan tujuan memenangkan PS Mojokerto untuk naik kelas dari Liga 3 ke Liga 2.

“Perkara VW, kasus ini 12 Januari telah dinaikkan status menjadi penyidikan dan 14 Januari 2019 setelah mekanisme gelar perkara, VW di naikkan status menjadi tersangka,” terang Dedi.

3. Polisi terus periksa para saksi terkait pengaturan skor

Satgas Antimafia Bola Sudah Tahan 5 Tersangka  Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Satu lagi saksi berinisial IB pada 11 Januari 2019, telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kemudian target kita akan memeriksa lagi para pihak perangkat pertandingan. Pertandingan di liga 3 antara Persibara dengan PS Pasuruan. Sekarang ini PS Mojokerto yang melakukan pertandingan dengan beberapa klub, itu akan kita lanjuti,” ungkapnya.

4. Satgas sudah tetapkan 10 orang tersangka

Satgas Antimafia Bola Sudah Tahan 5 Tersangka  Pixabay/Luctheo

Sampai hari ini, Satgas Antimafia Bola sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

“Lima orang sudah dilakukan upaya penahanan, dan lima masih proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Dedi.

5. Seluruh tersangka dijerat dengan pasal UU TPPU

Satgas Antimafia Bola Sudah Tahan 5 Tersangka  IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Seperti diketahui, penyidik Satgas Antimafia Bola telah menaikkan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Laporan tersebur teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018 tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No. 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Baca Juga: Setelah Mbah Putih, Polisi Tangkap Oknum Wasit dalam Kasus Mafia Bola 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya