Satu Jaksa Batal Ikut Seleksi Capim KPK, Ini Penjelasan Kejagung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung RI Muhammad Prasetyo angkat suara perihal ketidakhadiran anak buahnya bernama Muhammad Rum dalam seleksi calon pimpinan (capim) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah memasuki babak uji kompetensi.
Prasetyo menyebut, Rum tengah menjalankan ibadah haji, sehingga tidak bisa melanjutkan proses seleksi capim KPK.
Baca Juga: Eks Deputi Penindakan Ikut Lolos Tahap I Seleksi Capim KPK
1. Muhammad Rum adalah salah satu jaksa yang direkomendasikan Jaksa Agung
Muhammad Rum adalah satu dari lima jaksa yang direkomendasikan Jaksa Agung untuk mengkuti seleksi capim KPK.
"Itu naik haji kebetulan, dia naik haji yang gak bisa ditunda lagi. Jadi terpaksa dia tidak bisa mengikuti kelanjutan seleksi yang ada," kata Prasetyo di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (21/7).
2. Muhammad Rum dinilai punya integritas yang baik dalam bekerja
Prasetyo menjelaskan ketidakhadiran Rum juga disesali pihaknya, lantaran yang bersangkutan memiliki integritas tinggi di setiap menjalankan tugasnya.
Editor’s picks
"Tapi niat dan semangat untuk ikut sebenarnya ada, dan saya melihat sebenarnya anaknya pun cukup capable dan memiliki integritas untuk tampil menjadi atau dipilih menjadi capim KPK," ucap dia.
"Tapi ya karena yang bersangkutan sedang melaksanakan ibadah haji, tentunya menjadi terhalang untuk mengikuti seleksi yang sudah berjalan," Prasetyo melanjutkan.
3. Muhammad Rum adalah kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah
Seperti diketahui sebelumnya, korps Adhyaksa diketahui mengirim lima perwakilan untuk ikut dalam seleksi capim KPK, berdasarkan rekomendasi Jaksa Agung RI Muhammad Prasetyo.
Muhammad Rum sendiri saat ini tengah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
4. Hanya empat orang perwakilan Kejaksaan Agung yang mengikuti seleksi capim KPK
Dengan mundurnya Rum, pejabat kejaksaan yang kini mengikuti seleksi capim KPK tinggal empat orang, yaitu Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak.
Kemudian, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi.
Baca Juga: ICW Desak Fit and Proper Test Capim KPK Dilakukan Anggota DPR Baru