SBY Minta Semua Pihak Hati-hati dalam Merancang dan Membahas RUU HIP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini sedang menjadi polemik di masyarakat.
Melalui akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, ia meminta seluruh pihak agar berhati-hati dalam berpikir, berbicara, dan merancang suatu hal yang berkaitan dengan sebuah ideologi negara.
1. SBY minta RUU HIP dipikirkan dengan hati-hati
Terlebih, lanjut dia, Pancasila merupakan ideologi mendasar yang mencakup seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia sejak negara ini merdeka.
“Kita harus sungguh berhati-hati jika berpikir, berbicara & merancang sesuatu yg berkaitan dgn ideologi & dasar negara Pancasila. Apalagi jika menyentuh pula kerangka & sistem kehidupan bernegara. Kalau keliru, dampaknya sangat besar,” tulis SBY dalam akun Twitter-nya, Selasa (23/6).
Baca Juga: Bertentangan dengan Pancasila, FUIB Sulsel Minta RUU HIP Disetop
2. Sebab, jika salah dalam berpikir, justru akan menimbulkan perpecahan menurut SBY
Editor’s picks
SBY menegaskan, seluruh pihak harus bisa memosisikan sebuah ideologi dengan tepat dan benar. Sebab, proses membangun nasionalisme tidak lah mudah, butuh kesepakatan bersama agar ideologi tersebut bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Memosisikan ideologi harus tepat & benar. Ingat, proses 'nation building' & 'consensus making' yg kita lakukan sejak tahun 1945 juga tak selalu mudah. Jangan sampai ada 'ideological clash' & perpecahan bangsa yg baru. Kasihan Pancasila, kasihan rakyat,” katanya menegaskan.
3. Wapres meminta DPR agar menunda dahulu pembahasan RUU HIP
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah telah meminta kepada DPR untuk menunda pembahasan terkait RUU HIP tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ma’ruf saat menggelar pertemuan dengan sejumlah ormas Islam di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.
“Pemerintah meminta kepada DPR untuk menunda, setelah pemerintah membahas, memperhatikan berbagai tanggapan terhadap RUU HIP,” kata Ma’ruf Amin, Selasa (16/6) malam.
Baca Juga: Pakar Hukum: Penulis Naskah Akademik RUU HIP Tidak Utuh Kutip Sukarno