Sempat Diretas Hacker, Website DPR Kini Sudah Normal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Situs resmi milik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di dpr.go.id yang sempat diretas oleh hacker, kini sudah kembali normal. Saat IDN Times mencoba membuka website tersebut pada pukul 11.40 WIB, laman situs resmi milik DPR tersebut sudah bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
Latar belakang kompleks Gedung Parlemen terlihat dalam situs itu ketika pertama kali dibuka. Sejumlah pemberitaan terkait kerja-kerja anggota dewan, termasuk Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu masih ramai menghiasi isi situsweb tersebut.
1. Peretas sempat mengganti nama DPR menjadi Dewan Pengkhianat Rakyat
Sebelumnya dikabarkan, situs dpr.go.id diretas oleh hacker. Saat situs dibuka, muncul tulisan 'An error occurred while processing your request’ yang artinya terjadi error saat pemrosesan permintaan akses.
Bahkan dikabarkan, nama Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sempat diubah menjadi ‘Dewan Pengkhianat Rakyat Republik Indonesia’ oleh para hacker pada laman website resmi DPR tersebut.
Baca Juga: Viral Gedung DPR Dijual, Begini Respons Tokopedia
2. Kemarin, warganet mencoba menjual gedung DPR lewat e-commerce
Editor’s picks
Gelombang serangan melalui media digital kepada DPR mulai digulirkan warganet sejak anggota dewan meresmikan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Senin (5/10/2020) lalu.
Tak hanya situs yang diretas, Gedung DPR juga menjadi sasaran aksi kegeraman mereka. Banyak warganet yang kemudian mengambil foto Gedung DPR dari berbagai sumber, lalu mengunggahnya di e-commerce dengan harga yang sangat murah, bahkan tergolong tidak masuk akal.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, pihaknya tidak mau ambil pusing menanggapi lelucon dari warganet tersebut.
“Ya gak apa-apa lah, joke-joke semacam itu kan bagian dari proses pendewasaan kita semua. Kan juga gak lazim karena ini kan semua miliki negara,” kata Indra saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020).
3. Sekjen DPR menilai ulah warganet tidak pada tempatnya
Menurut dia, candaan warganet tersebut sangat insituatif. Gedung DPR, kata Indra, merupakan aset yang diurus oleh Kementerian Keuangan, sehingga dirinya tidak mau mengomentari terkait adanya jual-beli Gedung DPR yang dilakukan warganet.
“Menurut saya kepolisian juga harus mengambil tindak tegas. Ini kan BMN (Barang Milik Negara) negara. Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya,” ujarnya.
Baca Juga: Heboh Gedung DPR Dijual di E-commerce, Bukalapak Angkat Bicara