Seribuan Orang Positif COVID-19 Masuk RI meski Negatif saat Berangkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pencegahan Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan mencatat ada 1.163 pelaku perjalanan luar negeri terkonfirmasi positif COVID-19 saat tiba di Tanah Air. Padahal, mereka sudah melakukan tes swab PCR di negara asal perjalanan dan dinyatakan negatif COVID-19
“Kami sejak diberlakukan Surat Edaran pengetatan dari luar negeri, sejak 20 Desember sampai sekarang 17 Februari sudah ada 1.163 positif covid yang kami lakukan pemeriksaan. Semuanya WNA dan WNI membawa hasil PCR negatif,” kata Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes dokter Benget Saragih dalam diskusi daring yang digelar BNPB, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga: PPKM Mikro Berlaku, RI Kembali Buka Pintu Bagi WNA Secara Terbatas
1. WNA-WNI dinyatakan positif COVID-19 setelah di swab PCR di Bandara Soekarno Hatta
Dia menuturkan pada pemeriksaan pertama, ada 822 pelaku perjalanan yang masuk ke Tanah Air dinyatakan positif COVID-19. Mereka yang terdiri dari WNI maupun WNA itu awalnya menjalani screening tes yang dilanjutkan dengan swab test PCR ulang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
“Kemudian hari kelima dilakukan pemeriksaan kedua itu (bertambah) 324 orang. Masa inkubasi muncul di hari kelima, langsung dilakukan test pemeriksananya positif,” ujar Benget.
2. Saat dites di negara asal belum terdeteksi karena masih masa inkubasi
Editor’s picks
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional, Wiku Adisasmito, mengatakan kasus semacam ini biasa ditemukan dari para pelaku perjalanan luar negeri. Sebab, berdasarkan penelitian masa inkubasi virus corona adalah 5-6 hari setelah tertular.
“Jadi tes 3-4 jam sebelum keberangkatan hasilnya negatif, sampai di sini dites ulang positif karena masa inkubasi tersebut,” ujar Wiku.
Baca Juga: Pemerintah Akan Ganti Swab PCR dengan Air Liur, Seberapa Akurat?
3. Pemerintah lakukan screening ketat kepada pelaku perjalanan luar negeri
Oleh sebab itu, pemerintah melakukan screening ketat terhadap pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Tanah Air sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. Aturan sebelumnya yang hanya mewajibkan mereka menunjukan hasil tes swab PCR negatif untuk bisa masuk ke Indonesia, kini tidak berlaku lagi.
“Sekarang sudah melakukan skrining lebih banyak dan karantina. Dengan skrining swab PCR dan karantina 5 hari kemudian di swab lagi, bisa mengetatkan jangan sampai lolos yang positif,” kata Wiku.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3M: Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan, atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.
Baca Juga: Viral Hasil Swab Tanpa Tes di Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya