Soal Referendum Aceh, Wiranto: Sudah Selesai

Referendum Aceh sudah tidak ada dalam hukum Indonesia

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto kembali gagal bertemu dengan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf.

Rencananya pertemuan yang akan membahas isu referendum Aceh tersebut akan digelar di Kantor Kemenko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

“Dia (Muzakir) kan ternyata ikut rapat KONI. Ya, rencanakan nanti kalau ada waktu. Tapi saya kira sudah tak ada masalah,” kata Wiranto saat ditemui awak media di kantornya.

1. Referendum Aceh telah selesai

Soal Referendum Aceh, Wiranto: Sudah SelesaiANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Wiranto menegaskan bahwa masalah referendum Aceh telah usai dan karenanya tidak perlu dibahas lagi.

“Bertemu (atau) gak bertemu sudah jelas masalahnya bahwa beliau menarik pernyataan soal referendum itu dan tetap mengakui Aceh sebagai bagian dari NKRI,” tegasnya.

2. Pemerintah segera menyelesaikan perjanjian Helsinki

Soal Referendum Aceh, Wiranto: Sudah SelesaiIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Ia juga membeberkan masih ada kendala terkait perjanjian Helsinki yang belum diselesaikan antara Indonesia dengan Aceh tersebut.

“Saya sudah cek ke Kemendagri, memang masalah-masalah teknis bukan karena keengganan pemerintah pusat. Tapi hal-hal teknis yang perlu dikoordinasikan lagi belum selesai,” ujarnya.

3. Referendum Aceh tidak ada dalam hukum Indonesia

Soal Referendum Aceh, Wiranto: Sudah SelesaiInstagram muzakir manaf

Lebih jauh ia kembali mengingatkan bahwa referendum Aceh sudah tidak ada dalam hukum Indonesia.

“Referendum sendiri sudah tak ada dalam khasanah hukum positif Indonesia, sudah dicabut melalui TAP MPR maupun melalui undang-undang sendiri, sudah tak ada. Gak usah takut,” jelasnya.

4. Muzakir telah klarifikasi soal referendum Aceh

Soal Referendum Aceh, Wiranto: Sudah SelesaiInstagram muzakir manaf

Seperti diketahui sebelumnya Muzakir Manaf memberikan klarifikasinya mengenai wacana referendum Aceh yang dia sampaikan dalam acara haul wafatnya Hasan Tiro serta buka puasa bersama di salah satu Gedung Amel Banda Aceh, Senin malam  (27/5).

Menurut Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) juga Ketua DPA Partai Aceh (PA) itu, wacana referendum Aceh itu disampaikannya secara spontan dan tidak mewakili keseluruhan rakyat Aceh.

"Saya melakukan hal tersebut secara spontan. Kebetulan even peringatan haul meninggalnya Tengku Hasan Muhammad di Tiro," ujar Muzakir dalam video yang beredar melalui Twitter, Rabu (12/6).

Baca Juga: Wiranto Sebut Senjata Ilegal Soenarko Diduga Didapat dari Aceh

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya