Sudah Dini Hari, Sidang Ketiga Sengketa Pilpres Masih Berlanjut

Hari berganti, perdebatan makin panas

Jakarta, IDN Times - Sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung hingga dini hari sejak dibuka, Rabu (19/6) pukul 09.00 WIB oleh Ketua Majelis Hakim Anwar Usman. Sidang kali ini mengagendakan tentang keterangan saksi dari pihak pemohon yaitu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Saksi yang dihadirkan berjumlah 17 orang yang terdiri dari 15 saksi fakta serta 2 ahli. Hal tersebut yang membuat jalannya proses persidangan menjadi sangat panjang dan melelahkan lantaran harus mendengarkan satu per satu keterangan dari mereka.

Saksi yang dihadirkan juga berasal dari berbagai macam daerah di Indonesia. Kebanyakan dari mereka memberikan kesaksian terkait berbagai macam kecurangan saat proses Pemilu yang terjadi di daerah mereka masing-masing.

Pantauan IDN Times sejak awal dimulainya persidangan, majelis hakim telah mengingatkan kepada pihak 02 agar para saksi memberikan keterangan sedetail mungkin untuk mempersingkat waktu. Beberapa kali hakim juga memberikan teguran kepada saksi, kuasa pemohon, termohon dan pihak terkait lantaran terlalu bertele-tele saat bertanya.

Majelis hakim juga meminta kepada pemohon agar memastikan lagi saksi yang dihadirkan agar tidak menyampaikan keterangan yang sama. Selain untuk mempersingkat waktu, jika saksi memberikan keterangan yang sama dapat merugikan pihaknya karena tidak ada informasi baru yang dapat digali oleh hakim.

Setelah saksi ketiga ditampilkan, majelis hakim kemudian berunding untuk membuat cluster di mana saksi yang memiliki informasi sama dikelompokan untuk memberikan keterangannya agar lebih mempersingkat waktu. Hal tersebut kemudian disepakati bersama oleh pihak pemohon, termohon, dan terkait.

Sidang diwarnai beberapa kali skors. Berdasarkan catatan IDN Times, hakim ketua terpaksa harus 4 kali memberhentikan jalannya sidang untuk sejenak beristirahat, ibadah dan makan yaitu pada pukul 12.50, 15.30, 17.10, dan 21.00 WIB.

Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra juga sempat mempertanyakan soal sidang yang sudah larut malam tidak efektif lagi. Namun setelah berdebat Ketua Majelis Hakim Anwar Usman memutuskan sidang berlanjut terus.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih terus berlangsung. Perdebatan dan silang pendapat masih terus berlangsung dengan alot meskipun waktu sudah menunjukan pukul 01.30 WIB.

Baca Juga: Ikut Pelatihan Saksi TKN, Ponakan Mahfud MD: Seakan Curang Itu Wajar

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya