Tenaga Honorer Dihapus, PB PGRI: Sekolah Bisa Lumpuh!

Guru honorer sangat membantu banyak sekolah di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengkritisi kebijakan pemerintah dan DPR yang akan menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah.

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mengatakan jika hal tersebut dilakukan, maka aktifitas belajar dan mengajar di seluruh sekolah yang ada di Indonesia akan terganggu.

“Ke depan tidak boleh ada tenaga honorer, tapi kalau gak ada tenaga honorer hari ini di sekolah lumpuh,” kata Unifah di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (22/1).

1. Penghapusan tenaga kerja honorer tidak relevan dengan situasi pendidikan di Tanah Air

Tenaga Honorer Dihapus, PB PGRI: Sekolah Bisa Lumpuh!Bertha saat mengajar murid-muridnya di SD Filial 004. Letaknya di tengah hutan pinggiran Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Ia menilai kebijakan penghapusan tenaga kerja honorer tidak relevan dengan situasi dan kondisi di dunia pendidikan Tanah Air, mengingat terbatasnya jumlah guru negeri yang ada saat ini.

“Jadi kan harus dilihat mungkin ada timelinenya, kapan tidak adanya. Nah sekarang kalau honorer di satu daerah gak ada itu lumpuh sekolah, karena hanya ada satu dua guru negeri di sekolah, terbantu karena itu,” ujarnya.

2. Tahun ini sekitar 50-70 ribu guru negeri akan memasuki masa pensiun

Tenaga Honorer Dihapus, PB PGRI: Sekolah Bisa Lumpuh!ANTARA FOTO/Seno

Berdasarkan data Kemendikbud tahun lalu, kata Unifah, guru negeri di seluruh Indonesia hanya sebesar 48 persen. Sementara tahun ini diperkirakan ada 50-70 ribu guru yang akan memasuki masa pensiun.

Oleh sebab itu peran guru honorer sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar di sejumlah sekolah tersebut.

“Belum lagi banyak guru diambil untuk jabatan-jabatan tertentu di daerah jadi itu makin berkurang. Karena itu harus ada solusi, kami memahami kita harus move on kepada peningkatan kualitas, tetapi yang ini juga gak boleh diabaikan,” tuturnya.

3. DPR bersama Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat menghapus tenaga honorer

Tenaga Honorer Dihapus, PB PGRI: Sekolah Bisa Lumpuh!IDN Times/ Teatrika Putri

Sebelumnya, Komisi II DPR bersama Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah.

Kesepakatan itu menjadi kesimpulan rapat kerja (raker) mengenai persiapan pelaksanaan seleksi CPNS periode 2019-2020 yang dilakukan Komisi II DPR pada Senin (20/1) lalu.

Baca Juga: 5 Fakta Film Guru-guru Gokil, Sebagai Bentuk Apresiasi kepada Guru!

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya