TGPF Intan Jaya Rampungkan Investigasi, 25 Saksi Diwawancarai

Anggota TGPF sempat trauma ketika terjadi penembakan

Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Intan Jaya yang dibentuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, telah mengakhiri investigasinya, Senin, 12 Oktober 2020 dan telah bertolak kembali ke Jakarta.

Ketua TGPF Benny Mamoto mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pengumpulan data dan informasi di lapangan, di antaranya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), bertemu saksi-saksi di TKP, dan telah melakukan wawancara hingga 25 saksi.

“Kami sudah bekerja secara maksimal, meski dalam kondisi ancaman gangguan keamanan di sana, kami bisa mengejar target dan relatif kami capai, meski pulang dari TKP kami dihadang tembakan. Kini kami kembali ke Jakarta untuk meneruskan sisa waktu tugas yang tinggal beberapa hari,” kata Benny melalui keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: 2 Anggota TGPF Intan Jaya yang Ditembak Sudah Dievakuasi ke Jakarta 

1. Tim TGPF telah melakukan wawancara terhadap seluruh saksi

TGPF Intan Jaya Rampungkan Investigasi, 25 Saksi DiwawancaraiKetua Lapangan TGPF Intan Jaya, Benny Mamoto (Dok. TGPF Intan Jaya)

Benny menuturkan, setelah kejadian penembakan kepada anggota TGPF, tim tetap meneruskan kerja di Sugata, Intan Jaya. Saksi-saksi dihadirkan di satu tempat, kemudian anggota TGPF mewawancarai dan mendata.

“Karena tim ini bukan pro justicia, kami bekerja dengan cara yang lebih luas ketimbang penyelidikan yang diatur di KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) yang setiap tahap pada prosedurnya. Untuk memperoleh informasi, kami mendatangi, kami dibantu tokoh agama dan tokoh lokal, jika ada kendala bahasa kami dibantu diterjemahkan,” kata dia.

2. TGPF berhasil membuat keluarga korban mengizinkan autopsi dan tandatangi BAP

TGPF Intan Jaya Rampungkan Investigasi, 25 Saksi DiwawancaraiTim TGPF Intan Jaya saat melakukan investigasi lapangan (Dok.TGPF Intan Jaya)

Benny menjelaskan, dengan pendekatan yang dilakukan TGPF, membuat keluarga korban mengizinkan dilakukannya autopsi dan mereka berkenan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Sehingga proses penyelidikan penegak hukum yang selama ini terhambat, karena penolakan keluarga korban menandatangi BAP akhirnya bisa berjalan,” ujar dia.

Sedangkan, tim di Jayapura di bawah Wakil Ketua TGPF Sugeng Purnomo yang juga Deputi bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, juga telah kembali ke Jakarta.

Selama di Jayapura, tim berhasil mengumpulkan informasi, antara lain dari kalangan tokoh setempat, seperti mantan Bupati Paniai Naftali Yogim, yang berperan membentuk Kabupaten Intan Jaya.

Dari kalangan gereja antara lain, Pendeta Petrus Bonyandone, beberapa LSM dan pegiat HAM di Jayapura, jajaran pemerintah provinsi, kejaksaan, TNI, dan kepolisian Papua.

3. Anggota TGPF sempat trauma ketika terjadi penembakan

TGPF Intan Jaya Rampungkan Investigasi, 25 Saksi DiwawancaraiAnggota TGPF Intan Jaya, Bambang Purwoko tertembak oleh kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) (Dok.TNI)

Terkait pengadangan dan penembakan kepada tim, Benny menegaskan, anggota TGPF sempat mengalami trauma, namun tidak berlangsung lama.

”Sebagian besar anggota tim tidak dididik militer atau kepolisian, tentu shock, tetapi kami tidak larut, kami tidak gentar dengan cara-cara seperti itu, kami tetap bekerja karena kami ada target, waktu kami pendek 14 hari. Tim kami solid dan punya komitmen tidak kenal menyerah,” ujar dia.

Benny pun berterima kasih kepada gubernur, pangdam, kapolda, danrem, dandim, bupati, serta seluruh jajaran dan satgas di Papua, karena dukungan bantuan dan pengamanan ekstra ketat, semua berjalan dengan baik.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenko Polhukam membentuk TGPF Intan Jaya berdasarkan Surat Keputusan Nomor 83 Tahun 2020 bertanggal 1 Oktober 2020, guna mengusut peristiwa kekerasan di kabupaten itu.

Empat warga negara Indonesia di sana jadi korban tembak selama 17-20 September 2020. Mereka adalah seorang warga sipil bernama Baidowi, dua personel TNI Serka Sahlan dan Pratu Dwi Akbar, serta Pendeta Yeremia Zanambani.

Saat TGPF melakukan investigasi di lapangan, Kepala Penerangan (Kapen) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Kolonel Czi Gede Nyoman Suriastawa memberikan informasi bahwa ada anggota TGPF Intan Jaya Bambang Purwoko tertembak oleh orang tak dikenal.

“Bambang Purwoko luka tembak di pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri, kondisi sadar,” kata Suriatawa saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Oktober 2020.

Selain Bambang Purwoko, satu prajurit TNI juga mengalami luka tembak saat mengawal investigasi TGPF Intan Jaya. “Sertu Faisal Akbar (Satgas Apter Hitadipa), luka tembak di pinggang, kondisi sadar,” ujar Suriatawa.

4. TPNPB menyatakan bertanggung jawab penuh atas penembakan rombongan TGPF

TGPF Intan Jaya Rampungkan Investigasi, 25 Saksi DiwawancaraiIlustrasi Penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Komando Pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyatakan bertanggung jawab penuh atas penembakan rombongan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kematian Pendeta Yeremia Zanambani. Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom.

“Ya TPNPB bertanggung jawab, itu keputusan kami,” kata Sambom melalui pesan singkat dan rekaman video, dikutip dari media setempat, jubi.co.id, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Sebby menjelaskan, pihaknya melakukan penembakan rombongan tim pencari fakta sebagai pesan menolak tim investigasi bentukan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD itu.

“Kami minta tim independen yang harus investigasi yaitu PBB, Komnas HAM, LSM HAM dan Gereja. Investigati menyeluruh, pelanggaran HAM sejak 1963,” kata dia.

Sementara, Juru Bicara TPNPB Intan Jaya Rimba Lawingga mengatakan penembakan di kampung Mamba, Distrik Sugapa, pada Jumat, 9 Oktober 2020 adalah pasukan TPNPB Kodav VII Kemabu, Intan Jaya. Penembakan berdasarkan Perintah Operasi dari Pimpinan TPNPB Intan Jaya Sabinus Waker, melanjutkan dan menjalankan perintah umum operasi dari Panglima Tinggi TPNPB.

“Untuk kami, penembakan terhadap Pdt Yeremia dilakukan oleh TNI. Jadi kami pikir tidak perlu tuding kami dan jangan kambinghitamkan kami. Karena kami tolak tim investigasi buatan Jakarta, maka kami melakukan penembakan,” kata Lawingga.

Alasan penembakan tersebut yakni menolak tim TGPF bentukan pemerintah. “Karena dari banyak kasus di Papua, ketika warga sipil jadi korban, kami yang selalu dikambinghitamkan,” kata Lawingga.

Baca Juga: Benny Mamoto: TGPF Tidak Gentar, Investigasi akan Lanjut Hingga Tuntas

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya