Tinjau Terminal Kampung Rambutan, Menhub Temukan Satu Bus Tidak Laik

Bus tidak memenuhi syarat dilarang beroperasi selama lebaran

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau pelaksanaan angkutan lebaran di Terminal Kampung Rambutan, Minggu (26/5).

Dalam kesempatan tersebut, Menhub sekaligus melakukan kegiatan ramp check untuk mengantisipasi tingginya angka kecelakaan selama arus mudik dan balik lebaran 2019.

Baca Juga: Puskapol UI: 65 Persen Caleg DPR RI Terpilih Wajah Baru

1. Bus yang tidak laik tidak diperbolehkan beroperasi

Tinjau Terminal Kampung Rambutan, Menhub Temukan Satu Bus Tidak LaikIstimewa

Hasil dari kegiatan ramp check yang dilakukan oleh Menhub, didapati satu bus tidak laik dan harus dikandangkan.

“Kita akan meningkatkan juga pelayanan dari terminal ini, tetapi kita juga harus disiplin melakukan ramp check. Secara kebetulan tadi saya melakukan ramp check, ada satu bus Primajasa tidak memenuhi syarat tertentu, oleh karenanya kita tidak bisa mengizinkan bus tersebut untuk melakukan perjalanan,” tegas Menhub dalam keterangan tertulisnya.

2. Masih banyak operator bus yang belum lakukan ramp check

Tinjau Terminal Kampung Rambutan, Menhub Temukan Satu Bus Tidak LaikIstimewa

Menurut Menhub, ramp check seperti ini memang sudah disosialisasikan di beberapa provinsi, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Lampung karena ramp check merupakan kualifikasi boleh tidaknya bus digunakan.

“Sebenarnya yang belum ramp check itu sekitar 30 persen. Makanya kita lakukan secara random dan masing-masing operator itu harus melakukan self ramp check,” ujar Budi Karya.

“Nah, ini kan terbukti mereka tidak melakukan itu. Nyatanya ada kekurangan. Makanya kita tegas, kita tidak perkenankan mereka. Nanti kita lihat secara random, jika kita temui ada bus yang tidak laik di tiga titik, kita secara tertulis akan menegur,” sambung dia.

3. Menhub juga cek tarif bus di Terminal Kampung Rambutan

Tinjau Terminal Kampung Rambutan, Menhub Temukan Satu Bus Tidak LaikIstimewa

Selain faktor kelaikan bus, Menhub juga melakukan pengecekan terkait dengan tarif. Menurutnya, untuk tarif bus ekonomi masih dalam koridor tarif yang ditentukan.

“Tarif yang dikenakan masih memenuhi sesuai dengan ketentuan. Tadi bus menuju Solo itu ketentuannya untuk kelas ekonomi adalah Rp135 ribu, mereka menetapkan tarif masih sesuai. Sementara untuk yang kelas premium, mereka bisa menetapkan sendiri (diserahkan mekanisme pasar),” jelas Menhub.

4. Menhub sebut penumpang bus meningkat akibat kenaikan harga tiket pesawat

Tinjau Terminal Kampung Rambutan, Menhub Temukan Satu Bus Tidak LaikIstimewa

Menhub mengatakan, dengan adanya kenaikan tarif pesawat, terjadi peningkatan jumlah penumpang bus meski tidak begitu signifikan.

“Ada pengaruh kenaikan tiket pesawat dengan kenaikan jumlah pemudik dengan bus, tapi tidak signifikan. Mungkin 5-10 persen,” ucap dia.

Baca Juga: Hadapi 326 Sengketa Pemilu 2019 di MK, KPU Siapkan Strategi Khusus

Topik:

  • Elfida

Berita Terkini Lainnya