TKN Kirim 30 Pengacara pada Persidangan Sengketa Pilpres di MK

Yusril ditunjuk sebagai ketua tim hukum TKN

Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko “Jokowi” Widodo-Ma’ruf Amin akan mengutus sebanyak 30 pengacara untuk menghadiri persidangan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang pendahuluan sendiri akan dilaksanakan pada 14 Juni. Selanjutnya, pada 17-21 Juni akan digelar sidang pembuktian. Kemudian, pada 28 Juni adalah sidang putusan perselisihan hasil pilpres.

Baca Juga: Akun Twitter dan Instagram Jadi Bukti Gugatan Prabowo-Sandiaga ke MK

1. Jumlah tersebut sudah disaring dari ratusan pengacara yang mengajukan bantuan

TKN Kirim 30 Pengacara pada Persidangan Sengketa Pilpres di MKIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Gugatan tersebut diajukan oleh pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Sementara itu, Jokowo-Ma’ruf Amin sendiri dalam hal ini hanya sebagai pihak terkait.

“Sekitar antara 20-30 (pengacara)lah. Itu sudah disaring dari ratusan. Ada dari teman-teman profesional lawyer dan juga para advokat di partai koalisi,” kata Wakil Ketua Tim Hukum TKN, Arsul Sani di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

2. Yusril sebagai ketua tim hukum TKN

TKN Kirim 30 Pengacara pada Persidangan Sengketa Pilpres di MKIDN Times/Margith Juita Damanik

Namun, Arsul enggan merinci siapa-siapa saja pengacara yang akan diutus oleh TKN untuk menghadapi gugatan dari kubu 02 tersebut.

“Yang jelas kan nanti ketua tim advokatnya ada pak Yusril. Lalu, ada beberapa advokat senior seperti pak Luhut Pangaribuan, kemudian bang Teguh Samudra,” ucap dia.

3. Bantuan hukum juga datang dari partai koalisi

TKN Kirim 30 Pengacara pada Persidangan Sengketa Pilpres di MK(Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berdoa bersama pemimpin partai koalisi) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Selain pengacara profesional nonpartai, Sekjen PPP ini juga menjelaskan bahwa sejumlah pengacara dari partai koalisi juga ikut membantu saat persidangan di MK nantinya.

“Kalau dari lingkungan parpol ada Mas Taufik Asari, dari PSI ada Mba Dini Purwono dan ada beberapa lain di samping yang selama ini memang sudah di direktorat hukum seperti Pak Irfan Pulungan sebagai sekretaris tim. Kemudian Pak Juri Ardiantoro, Nelson Simanjutnak,” jelas dia.

4. TKN apresiasi kepada para pengacara yang ingin memberikan bantuan hukum

TKN Kirim 30 Pengacara pada Persidangan Sengketa Pilpres di MKIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Oleh sebab itu, pada Senin (27/5), tim hukum TKN mendatangi MK untuk berkonsultasi sebagai pihak terkait agar mengetahui alur dari jalannya proses pendaftaran, persidangan, hingga putusan akhir sidang.

“Ini kami juga ingin menyampaikan terima kasih apresiasi kepada begitu banyak advokat yang ingin menjadi kuasa hukum (TKN), tapi tadi MK sampaikan ruang sidang terbatas sehingga kami harus memilih, itu pun tidak semua nanti sebagai tim sidang,” ungkap dia.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Ketua Tim Hukum BPN, Jokowi: Jangan Rendahkan MK

Topik:

  • Elfida

Berita Terkini Lainnya