Virus Corona Masuk Indonesia, Kemenkes Tambah 32 Rumah Sakit Rujukan

Seluruh rumah sakit sudah sesuai SOP dengan dokter spesialis

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan akan menambah 32 rumah sakit rujukan untuk menangani kasus penyebaran virus corona atau COVID-19 di seluruh daerah Indonesia.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan, saat ini sudah ada 100 rumah sakit rujukan yang dengan sigap menangani kasus virus asal Wuhan, Tiongkok tersebut.

“Sudah disiapkan, akan diperluas melihat potensi itu. Nanti ada 32 akan ditambah menjadi rumah sakit rujukan. Disiapkan untuk menjadi rujukan flu,” kata Bambang di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/3).

1. Seluruh rumah sakit rujukan tersebut telah mengikuti SOP dan memiliki dokter spesialis

Virus Corona Masuk Indonesia, Kemenkes Tambah 32 Rumah Sakit RujukanRSPI Sulianto Saroso (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Bambang menjelaskan, seluruh rumah sakit rujukan tersebut telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang memiliki dokter spesialis paru, penyakit dalam, dan infeksi.

“Ketika rumah sakit yang ditetapkan rujukan melakukan pengambilan swab, bagaimana mengambil material, media yang digunakan transportasinya seperti apa,” ujarnya.

Baca Juga: Menkes Terawan: Warga yang Sehat Tak Perlu Gunakan Masker

2. Pemerintah tanggung seluruh biaya perawatan pasien suspect maupun positif terinfeksi virus corona

Virus Corona Masuk Indonesia, Kemenkes Tambah 32 Rumah Sakit RujukanMobil Ambulans Kec. Kebayoran Baru bawa pasien ke Ruang Isolasi RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Pemerintah, lanjut Bambang, juga akan menanggung seluruh biaya perawatan pasien yang positif terinfeksi virus corona atau COVID-19.

Tidak hanya itu, orang dengan terduga (suspect) COVID-19 juga seluruh biaya uji laboratoriumnya ikut ditanggung oleh pemerintah.

“Semua pembiayaan suspect atau sakit ditanggung pemerintah. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tuturnya.

3. Ini kriteria suspect virus corona yang mendapatkan biaya gratis dari pemerintah

Virus Corona Masuk Indonesia, Kemenkes Tambah 32 Rumah Sakit RujukanRSPI Sulianto Saroso (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Ia menjelaskan, untuk kriteria suspect yang mendapatkan biaya gratis adalah orang yang sedang mendapatkan pengawasan oleh Kemenkes yang sampelnya sudah dalam pemeriksaan.

“Yang penting kalau memang betul nanti surveilans yang disampaikan oleh pak Anung (Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Anung Sugihantono) pasien itu sakit dan harus dirawat, maka semuanya dibiayai negara," ujarnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ungkap Cara Jawa Tengah Bertahan dari Virus Corona

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya