Wacana Ambang Batas Perlemen Naik, Pengamat: Biar Politik Gak Gaduh

Partai politik kecil harus mendekati konstituen

Jakarta, IDN Times - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin mendukung wacana penambahan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen, yang saat ini di angka 4 persen.

Hal tersebut, kata Ujang, penting dilakukan sebagai upaya penyederhanaan partai politik di parlemen dan stabilitas politik di tanah air.

1. Ambang batas parlemen yang ideal 5 persen

Wacana Ambang Batas Perlemen Naik, Pengamat: Biar Politik Gak GaduhRapat Paripurna DPR RI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menurut Ujang, angka ambang batas parlemen yang ideal sekitar 5 persen. Karena partai politik di parlemen sekarang ini ada sembilan.

“Sekarang kan masih ada sembilan partai di parlemen, artinya butuh penyederhanaan partai,” kata dia saat dihubungi IDN Times, Minggu (26/1).

Baca Juga: MK Tolak Batas Usia 21 Tahun, Mimpi Tsamara-Faldo Maju Pilkada Pupus

2. Banyak partai lebih cenderung gaduh

Wacana Ambang Batas Perlemen Naik, Pengamat: Biar Politik Gak GaduhIlustrasi (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Menurut Ujang, pasca-reformasi banyak lahir partai baru yang justru semakin membuat gaduh politik. Bahkan, elite partai lebih cenderung memanfaatkan partai sebagai ajang bagi-bagi jabatan.

“Jadi (kalau partai sedikit) konsolidasi demokrasinya berjalan dengan mudah dan sederhana. Dari dulu semenjak reformasi banyak partai politik kan cenderung gaduh, rame dan memikirkan partainya masing-masing saja,” tutur dia.

3. Indonesia harus mencontoh Amerika yang hanya menonjolkan dua partai besar

Wacana Ambang Batas Perlemen Naik, Pengamat: Biar Politik Gak GaduhPresiden Amerika Serikat Donald Trump berjabat tangan dengan pendiri World Economic Forum Klaus Schwab saat ia tiba untuk memberikan pidato dalam pertemuan tahunan World Economic Forum (WEF) ke-50 di Davos, Swiss, pada 21 Januari 2020. (ANTARA FOTO/REUTERS/Denis Balibouse)

Ujang mengatakan, Indonesia seharus nya bisa mencontoh Amerika Serikat sebagai negara demokrasi yang lebih kuat dengan hanya menonjolkan dua partai besar, yaitu Partai Demokrat dan Republik.

“Jadi politik nya (Amerika) walau pun agak gonjang-ganjing, tapi relatif stabil. Oleh karena itu, di Indonesia walaupun konstruksi masyarakatnya heterogen, banyak agama, suku, dan lain-lain yang memungkinkan munculnya banyak partai, tapi kan perlu disederhanakan,” kata dia.

4. Partai kecil harus terus berusaha mendekatkan diri dengan konstituen

Wacana Ambang Batas Perlemen Naik, Pengamat: Biar Politik Gak Gaduh(IDN Times/Sunariyah)

Lebih jauh, Ujang menyebutkan, naiknya ambang batas parlemen baik juga untuk memberikan pendidikan kepada partai kecil agar bisa terus berbenah, baik dari segi infrastruktur partai maupun pendekatan ke konstituen, untuk meraih suara maksimal saat pemilu.

“Jadi partai yang bener-bener kuat yang terkonsolidasi dengan baik, dia akan lolos dengan 5 persen itu. Nah, partai yang tidak siap ya mundur saja, kan mundur dengan sendirinya ini yang memacu partai-partai berjuang meraih dukungan rakyat dengan cara tadi, mendekati rakyat,” ujar Ujang.

PDIP baru-baru ini mengusulkan perubahan Undang-Undang Pemilu, untuk mengembalikan pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup dan peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen.

Usulan ini didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bahkan partai ini berharap ambang batas parlemen dan ambang batas presiden pada angka 7 persen. Dengan menurunkan ambang batas presiden dari 20 ke 7 persen, diyakini akan membuka peluang lebih banyak kepada jumlah calon presiden.

Perlu diketahui juga, ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 sebesar 4 persen membuat partai politik harus mengumpulkan lima juta suara agar bisa masuk ke parlemen.

Jumlah tersebut dianggap cukup tinggi dan membuat partai baru harus bekerja keras, untuk memenuhi kuota tersebut. Adapun partai baru yang lolos pada Pemilu 2019 antara lain Partai Berkarya, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Juga: Rakernas 2020 Usai, PDIP Rekomendasikan Revisi UU Pemilu Hingga Rempah

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya