Wamenag: Tidak Benar Menag Dukung Pemulangan Anggota ISIS Eks WNI

Pemulangan anggota ISIS eks WNI perlu kajian mendalam

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi memberikan klarifikasi soal pemulangan anggota kombatan ISIS eks WNI dari Timur Tengah.

Zainut mengatakan, Kementerian Agama sampai hari ini belum pernah menerima usulan pemulangan tersebut, termasuk dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca Juga: Jimly Minta Kewarganegaraan WNI Eks ISIS Dicabut Sebelum Dipulangkan

1. Wamenag bantah ada rencana pemulangan anggota ISIS eks WNI

Wamenag: Tidak Benar Menag Dukung Pemulangan Anggota ISIS Eks WNIIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Kabar tersebut pertama kali diembuskan oleh Menteri Agama Fachrul Razi, yang kemudian memicu banyak kontroversi.

“Kami ingin menegaskan kembali bahwa tidak benar Menteri Agama mendukung rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Bapak Menteri Agama sendiri juga sudah menegaskan kembali melalui keterangan pers bahwa pemberitaan tersebut tidak benar,” kata Zainut melalui keterangan tertulisnya, Jumat (7/2).

2. Kemenag akan rapat koordinasi dengan BNPT terkait hal tersebut

Wamenag: Tidak Benar Menag Dukung Pemulangan Anggota ISIS Eks WNIANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Wamenag menuturkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian/lembaga terkait, untuk melakukan kajian secara mendalam dan menyeluruh terkait anggota ISIS eks WNI itu.

“Kami menilai masih adanya potensi ancaman keamanan terkait hal tersebut, karena bagaimana pun mereka bukan saja sekadar terpapar paham radikal, tetapi sebagian dari mereka adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS. Sehingga perlu ada tinjauan dari aspek hukum formalnya,” ujar Zainut.

3. Pemulangan anggota ISIS eks WNI perlu kajian mendalam

Wamenag: Tidak Benar Menag Dukung Pemulangan Anggota ISIS Eks WNIIlustrasi ISIS. IDN Times/Arief Rahmat

Menurut Zainut, rencana pemulangan anggota ISIS eks WNI tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat, dan hati-hati, khususnya terhadap gangguan keamanan.

“Kami berpandangan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi profil mereka secara teliti dan cermat, sehingga mereka dapat diklasifikasikan berdasarkan risikonya,” tutur dia.

Masih kata Zainut, setidaknya ada tiga klasifikasi yang harus dilakukan pemerintah jika nanti ingin merealisasikan pemulangan anggota ISIS eks WNI tersebut. Pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar, dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum.

“Kami akan menyerap dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat, sehingga pengambilan keputusannya benar-benar tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

4. Kemenag punya program untuk tangani radikalisme di Tanah Air

Wamenag: Tidak Benar Menag Dukung Pemulangan Anggota ISIS Eks WNIMenag Fachrul Razi (IDN Times/Aldzah Aditya)

Kementerian Agama sendiri, lanjut Zainut, telah menyiapkan program kontra radikalisasi melalui upaya penanaman nilai-nilai ke-Indonesia-an serta nilai-nilai moderasi beragama dalam menanggulangi bahaya radikalisme.

“Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non-formal di lingkungan sekolah Kementerian Agama,” ujarnya.

Baca Juga: Pemulangan WNI Eks ISIS, Wapres: Harus Dipikirkan, Jika Menular Bahaya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya