Wapres Pastikan Jemaah Indonesia di Arab Saudi Bisa Selesaikan Umrah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Ma’ruf Amin memastikan, seluruh jemaah asal Indonesia yang ada di Arab Saudi tetap bisa menjalani ibadah umrah seperti biasanya.
Menurut Ma'ruf, larangan umrah hanya ditujukan bagi jemaah yang belum diberangkatkan dari Indonesia menuju ke Tanah Suci.
Baca Juga: Umrah Disetop di Bandara Solo, Lion Air Siapkan Pesawat Jemput Jemaah
1. Larangan umrah bagi jemaah Indonesia untuk mencegah penularan virus corona
Larangan tersebut berdasarkan permintaan Kerajaan Arab Saudi untuk mencegah penyebaran virus corona di negaranya.
“Kalau sebelum berangkat ya saya kira kebijakannya itu gak boleh berangkat. Kalau yang sudah di sana saya kira itu bisa menyelesaikan umrah,” kata Ma’ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (28/2).
2. Indonesia menghormati kebijakan Arab Saudi
Ma’ruf mengatakan, Indonesia sangat menghormati kebijakan yang dibuat oleh Arab Saudi tersebut. Pemerintah juga tidak ingin jemaah yang menjalani umrah ikut terjangkit virus mematikan tersebut.
“Mereka tentu ingin menjaga negaranya agar tidak terpapar. Salah satunya dengan cara menutup akses dari luar, termasuk umrah. Kita hormati keputusan itu,” ujarnya.
Editor’s picks
3. Pemerintah terus negosiasi dengan Arab Saudi agar larangan umrah segera dicabut
Kendati demikian, lanjut Ma’ruf, saat ini pemerintah terus melakukan negosiasi agar kebijakan larangan umrah bagi Indonesia bisa segera dicabut, mengingat tidak ada kasus virus corona di Indonesia.
“Ya tentu keputusan Saudi itu lebih bersifat menyeluruh ya. Apakah nanti ada kebijakan (memperbolehkan umrah) itu kita lihat saja. Apakah ada pengecualian, kita belum memperoleh konfirmasi dari Saudi,” tuturnya.
4. Arab Saudi mengeluarkan larangan umrah ke Indonesia karena virus corona
Sebelumnya, akibat penyebaran virus corona, Kerajaan Arab Saudi melarang ibadah umrah untuk sementara mulai 27 Februari 2020. Larangan yang belum ditentukan sampai kapan itu dilakukan untuk memberi perlindungan dan keselamatan bagi warga dan penduduk, serta semua orang yang ingin datang ke wilayah Arab Saudi untuk melakukan umrah atau mengunjungi Masjid Nabawi atau untuk tujuan pariwisata.
Tindakan pencegahan itu sebagai berikut:
1. Menunda masuk ke Kerajaan untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi sementara waktu.
2. Menunda masuk ke Kerajaan dengan visa turis bagi mereka yang datang dari negara-negara di mana penyebaran Coronavirus baru (COVID-19) terjadi, sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan.
3. Menangguhkan penggunaan oleh warga negara Saudi dan warga negara-negara Dewan Kerjasama Teluk dari kartu identitas nasional untuk melakukan perjalanan ke dan dari Kerajaan, kecuali untuk orang-orang Saudi yang berada di luar negeri jika mereka keluar dari Kerajaan dengan kartu identitas nasional, dan warga negara dari negara-negara Dewan Kerjasama Teluk saat ini di dalam Kerajaan, dan ingin kembali dari sana ke negara mereka, jika mereka masuk dengan kartu identitas nasional, agar otoritas terkait di pintu masuk untuk memverifikasi dari negara mana pengunjung datang sebelum kedatangan mereka ke kerajaan, dan menerapkan tindakan pencegahan kesehatan untuk menangani mereka yang datang dari negara-negara tersebut.
Baca Juga: Kemenag Janji Lobi Arab Saudi agar Visa Jemaah Umrah Diperpanjang