18 ribu e-KTP Belum Tercetak, Risma Perintahkan Kerja 24 Jam

Lembur lagi dah...

Surabaya, IDN Times - Inspeksi mendadak (sidak) kembali dilakukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada pelayanan e-KTP, Selasa (10/7). Sidak yang dimulai pukul 15.00 WIB ini berakhir pada 18.30 WIB. Ia berharap sidak ini merupakan sidak terakhir untuk menuntaskan tumpukan e-KTP warga Surabaya.

1. Masih ada 18 ribu e-KTP

18 ribu e-KTP Belum Tercetak, Risma Perintahkan Kerja 24 JamIDN Times/Fitria Madia

Ditemani oleh Kadispendukcapil Surabaya, Suharto Wardoyo, Risma menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat masih ada 18.000 e-KTP yang belum tercetak. Jumlah ini berkurang dibanding minggu lalu yaitu 36.000 e-KTP. "Tapi kita sudah punya 23.000 keping e-KTP kosong. Jadi semoga secepatnya dapat terselesaikan," ujarnya.

2. Minta petugas kerja 24 jam

18 ribu e-KTP Belum Tercetak, Risma Perintahkan Kerja 24 JamIDN Times/Fitria Madia

Risma menambahkan, untuk mengebut pekerjaan rumah tersebut ia menginstruksikan pencetakan e-KTP agar dilakukan selama 24 jam. Petugas pencetak akan dibagi menjadi 3 shift kerja. "Yang mencetak tidak hanya orang dispendukcapil. Saya juga minta tolong tambahan dari PMK, Kepegawaian, Organisasi, dan kerjasama," tuturnya.

Sementara untuk pelayanan, kantor dispendukcapil akan menerima pemohon hingga pukul 21.00 WIB.

3. Alat tambahan tak berjalan dengan baik

18 ribu e-KTP Belum Tercetak, Risma Perintahkan Kerja 24 JamIDN Times/Fitria Madia

Minggu lalu Risma sempat menambah alat pencetak e-KTP untuk mempercepat proses pencetakan. Namun rupanya 3 alat ini tidak dapat berjalan dengan baik. "Alatnya gak compatible. Sampai sekarang masih dibetulin terus," ujarnya.

Usaha Risma untuk menyelesaikan e-KTP tidak terhalang alat yang tak dapat dipakai ini. Dengan alat yang tersedia sebanyak 3 unit untuk dispendukcapil dan 3 unit untuk kecamatan, Risma terus menggenjot petugasnya agar menyelesaikan cetakan e-KTP. "Target saya minggu ini selesai. Kalau gak selesai gak akan saya lepas," tegasnya.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya