Dishub Surabaya Mulai Gembok Mobil yang Parkir Sembarangan

Lihat-lihat ya kalau mau parkir

Surabaya, IDN Times - Kota Surabaya baru saja memperbaharui Perda terkait peraturan parkir. Siang ini (2/7) Dinas Perhubungan Kota Surabaya pun melakukan razia parkir liar di sekitar kawasan RSUD Dr Soetomo. Langkah ini dilakukan dalam rangka sosialisasi Perda baru tersebut. Inspeksi ini juga ditemani oleh pihak polsek gubeng dan satlantas polrestabes Surabaya.

1. Tidak pandang bulu

Dishub Surabaya Mulai Gembok Mobil yang Parkir Sembarangan IDN Times/Fitria Madia

Kasi Pengawas dan Penertiban Dishub Surabaya, Trio Wahyu Wibowo mengatakan bahwa hingga sekitar pukul 11.30 WIB telah ada 7 kendaraan roda 4 yang telah digembok karena parkir sembarangan. Selain itu sanksi penilangan juga diberikan untuk 4 unit roda 4 dan 4 unit roda 2. Bahkan, telah ada 1 mobil yang diderek oleh petugas karena tidak dilengkapi oleh surat-surat.

Trio menambahkan bahwa dalam razianya kali ini ia juga menggembok 2 unit ambulans. Bahkan salah satunya berplat hitam. "Kita akan berikan sanksi kepada semuanya tanpa pandang bulu," tegasnya.

2. Masih dalam tahap sosialisasi

Dishub Surabaya Mulai Gembok Mobil yang Parkir Sembarangan IDN Times/Fitria Madia

Trio menerangkan bahwa razia ini merupakan tahap sosialisasi perda baru. Sehingga sanksi yang dikenakan masih berupa sanksi tilang yang besarannya disesuaikan dengan hasil sidang pengadilan. 

Sedangkan apabila perda telah berjalan, sanksi yang dikenakan bisa mencapai Rp2,5 juta. "Kalau pemilik mau melepas gembok sanksinya Rp 500 ribu untuk roda 4 dan roda 2 Rp 250 ribu. Kalau derek Rp 500 ribu perharinya sampai maksimal Rp 2,5 juta," terangnya.

Trio menambahkan bahwa perda baru ini akan diberlakukan mulai Agustus akhir. "Tapi mungkin paling lambat September sudah harus diberlakukan," tambahnya.

3. Tempat pengumpulan derek jauh agar kapok

Dishub Surabaya Mulai Gembok Mobil yang Parkir Sembarangan IDN Times/Fitria Madia

Trio menambahkan bahwa kendaraan-kendaraan yang diderek ini nantinya akan diinapkan di terminal Kedung Cowek. Ia mengaku bahwa pihak dishub sengaja memilih terminal Kedung Cowek karena lokasinya yang cukup jauh dari pusat kota. "Dipilih yang jauh sekalian di ujung utara sana supaya pemiliknya kena sanksi juga karena jauh," jelasnya.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya