Kasus Perumahan Fiktif, Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Polisi Pagi Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ustaz Yusuf Mansur dijadwalkan mendatangi Polrestabes Surabaya, Jumat (6/3). Rencananya, dia akan diperiksa sebagai saksi kasus penipuan perumahaan syariah.
1. Hingga pukul 09.00 WIB, Yusuf Mansur belum tiba di Mapolrestabes Surabaya
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menegaskan, Yusuf akan datang pada Jumat pagi (6/3). Berdasarkan infromasi yang didapat IDN Times, Yusuf dijadwalkan tiba di Mapolrestabes pukul 07.30 WIB. Namun hingga pukul 09.00 WIB, ia belum menampakkan diri.
"Benar. Tunggu saja. Sebentar lagi datang," ujar Sudamiran saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya.
2. Dimintai keterangan tambahan
Yusuf sebelumnya sudah sempat diperiksa untuk kasus tersebut. Namun, Sudamiran tidak menjelaskan lebih lanjut apa tujuan pemeriksaan pada hari ini. Ia hanya mengatakan bahwa kali ini adalah pemeriksaan tambahan.
"Tidak. Bukan schedule ulang. Ini untuk tambahan pemeriksaan," sebutnya.
Baca Juga: Penipuan Kendaraan Murah, Ini Pengakuan Para Korban
3. Terkait kasus perumahan fiktif
Sebagai informasi, Polrestabes Surabaya mengungkap penipuan berkedok perumahan syariah Multazam Islamic Residence. Bisnis ini dijalankan oleh PT Cahaya Mentari Pratama. Satu orang tersangka yaitu direktur utama berinisal MS. Setidaknya 32 pelanggan mengalami kerugian yang mencapai miliaran rupiah.
Dalam kasus ini, Yusuf pernah diundang untuk menyampaikan motivasi. Foto Yusuf juga dijadikan model utama dalam poster promosi perumahan. Namun, polisi menetapkan Yusuf hanya sebagai saksi. Sampai saat ini Yusuf dinyatakan tidak terlibat dalam bisnis properti tersebut.
Baca Juga: Isi Peringatan Nuzulul Quran, Ustaz Yusuf Mansur Ajak Pahami Ayat