Kumpulkan Camat, Risma Tanyakan e-KTP yang Tertahan Dua Tahun

Kemana ya larinya e-KTP yang hilang?

Surabaya, IDN Times - Setelah melakukan sidak berkali-kali, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pun mengumpulkan para Camat se-Surabaya di ruang sidang Wali Kota, Jumat (13/7). Ia menginstruksikan kepada para Camat untuk mendata surat keterangan e-KTP sementara yang telah dikeluarkan dari Kecamatan.

1. Ada e-KTP yang masih tertahan di kecamatan hingga dua tahun

Kumpulkan Camat, Risma Tanyakan e-KTP yang Tertahan Dua TahunIDN Times/Fitria Madia

Risma bercerita ketika sedang melaksanakan sidak, ia menemukan kasus salah satu warga yang mengaku telah menunggu e-KTPnya selama 2 tahun. "Dia sudah berkali-kali ke kecamatan ke dispendukcapil tapi belum ketemu e-KTPnya," ujarnya.

Setelah Risma cek keberadaan e-KTP warga itu, ternyata e-KTP tersebut telah tercetak 2 tahun yang lalu oleh pihak kecamatan.

2. Saling tidak tahu menahu

Kumpulkan Camat, Risma Tanyakan e-KTP yang Tertahan Dua TahunIDN Times/Fitria Madia

Mengetahui hal itu, Risma langsung menelepon Camat di mana warga tersebut tinggal. "Setelah saya telpon Bu Camat, katanya sudah dikasih ke Kelurahan," ujarnya. Ketika ia kembali meminta konfirmasi, pihak Kelurahan mengaku telah menyerahkan e-KTP atas nama warga tersebut ke pihak RT/RW. "Tapi kok sampai sekarang belum diterima? Ini dimana posisi e-KTPnya," tanyanya.

3. Segera tuntaskan polemik e-KTP

Kumpulkan Camat, Risma Tanyakan e-KTP yang Tertahan Dua TahunIDN Times/Fitria Madia

Risma menginstruksikan kepada para Camat untuk segera mendata surat keterangan yang telah mereka keluarkan. Selain itu, ia juga meminta pihak Kecamatan untuk melacak keberadaan e-KTP yang telah tercetak namun belum sampai di tangan pemohon. "Aku gak mau tahu alasan kecamatan kan bisa dicari tahu rumahnya," tegas Risma.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya