MAJU Gugat Hasil Pilkada Surabaya ke MK, Armuji: Legawa Sajalah

Karena selisih suara mereka terpaut jauh

Surabaya, IDN Times - Perpolitikan di Kota Surabaya menghangat setelah Pasangan Calon Wali-Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) memutuskan untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menuding lawannya, Eri Cahyadi-Armuji telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Menanggapi hal ini, Cawawali Surabaya Armuji meminta agar pasangan MAJU legawa dan menerima kekalahan.

 

1. Gugatan adalah hak tiap Paslon

MAJU Gugat Hasil Pilkada Surabaya ke MK, Armuji: Legawa SajalahCalon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji usai tes kesehatan, Selasa (8/9/2020). Dok istimewa

Armuji mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menghalangi keinginan tim MAJU jika memang ingin mengajukan sengketa ke MK. Keputusan tersebut memang merupakan hak mereka. Namun, ia mengatakan bahwa tindakan tersebut sebenarnya tak perlu dilakukan.

"Saya tidak bisa menghalangi gugatan ke MK tetapi hanya bisa mengingatkan dan masyarakat Kota Surabaya juga mengingatkan. Karena aturannya sudah jelas," ujarnya, Sabtu (19/12/2020).

2. Namun Armuji minta MAJU legawa saja

MAJU Gugat Hasil Pilkada Surabaya ke MK, Armuji: Legawa SajalahBacawali-Bacawawali Kota Surabaya dari PDIP, Eri Cahyadi-Armuji saat mendaftarkan diri di KPU Surabaya, Jumat (4/9/2020). IDN Times/Fitria Madia

Armuji menilai bahwa gugatan ke MK tersebut adalah tindakan yang percuma. Pasalnya, selisih suara di antara mereka cukup jauh yaitu sekitar 14 persen. Sementara, gugatan sepantasnya diajukan jika selisih suara tipis atau sekitar 2 persen.

"Di Gresik saja mereka legowo tanpa melakukan gugatan. Karena yang digugat itu harusnya. Kalau dari hasil pemilihan di Surabaya kemarin kita selisihnya sangat tebal. Di Gresik selisihnya hanya 2,5 persen tapi mereka paham dengan aturan yang ada," tuturnya.

Baca Juga: Kalah di Pilkada Surabaya, MAJU Bawa Sengketa ke MK

3. Contohkan Pilkada Jatim 2018

MAJU Gugat Hasil Pilkada Surabaya ke MK, Armuji: Legawa SajalahKerumunan massa pengantar Bacawali-bacawawali dari PDIP, Eri-Armuji di KPU Surabaya, Jumat (4/9/2020). IDN Times/Fitria Madia

Selain membandingkan diri dengan Pilkada Gresik, Armuji juga memberi contoh Pilkada Jatim pada 2018. Saat itu, pasangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarnoputri dari pasangan Khofifah-Emil Dardak dengan selisih tak sampai 10 persen. Namun, Gus Ipul dan Puti memilih untuk tidak mengajukan sengketa.

"Itu yang tentunya menjadi hal yang baik, demokrasi harus seperti itu," ungkapnya.

Untuk menghadapi MAJU nantinya, Armuji mengatakan bahwa ia sudah siap dengan bantuan tim hukum dari PDIP. Tim hukum ini selalu bersedia di tiap gelaran Pilkada maupun Pilpres sehingga Armuji yakin ia akan memenangkan sengketa di MK.

"Jadi kami sudah persiapkan semuanya," pungkasnya.

Baca Juga: Tunggu Hasil Sambil Pengajian, Machfud: Saya Serahkan ke Allah

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya