Polda Jatim Resmi Masukkan Nama Veronica Koman dalam DPO

Polisi sudah memanggilnya dua kali

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi memasukkan nama Veronica Koman ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). DPO ini dikeluarkan setelah gelar perkara tersangka kasus penyebaran hoaks dan provokasi selesai dilakukan.

1. Veronica resmi masuk DPO

Polda Jatim Resmi Masukkan Nama Veronica Koman dalam DPOIDN Times/Fitria Madia

 

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa gelar perkara kasus yang disangkakan kepada Veronica telah usai dilakukan di Mabes Polri. Gelar perkara ini dilakukan Polda Jatim bersama Bareskrim Mabes Polri dan Divhubinter Mabes Polri.

"Kita sudah beberapa hari. Kemarin langsung untuk menetapkan DPO dan red notice," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (20/9).

2. Sudah lakukan beberapa tahap

Polda Jatim Resmi Masukkan Nama Veronica Koman dalam DPOIDN Times/Fitria Madia

 

Luki pun menunjukkan surat DPO dengan foto, biodata, dan ciri-ciri Veronica. Surat DPO tersebut tertanggal 19 September 2019 dengan nomor surat DPO/37/IX/RES.2.5/2019/Ditreskrimsus. Dengan ini, Veronica menyandang status sebagai buronan polisi.

"Kami sudah menyampaikan beberapa tahap. Sehingga kami pemanggilan pertama, kedua tidak hadir, setelah itu kami melakukan upaya kemarin. Setelah itu melakukan DPO," lanjutnya.

Sebelum dikeluarkan status DPO tersebut, Luki mengatakan pihaknya sempat melakukan upaya paksa. Upaya paksa tersebut pencarian ke rumah yang di Jakarta dan melakukan penggeledahan.

"Pada saat mencari yang bersangkutan tidak ada dan kita melakukan penggeledahan dan dari situ akhirnya kami mengeluarkan DPO," jelasnya.

Baca Juga: Soal Permintaan Pemulangan Veronica, Begini Jawaban Australia

3. Meminta masyarakat turut mengawasi

Polda Jatim Resmi Masukkan Nama Veronica Koman dalam DPOIDN Times/Fitria Madia

Pengeluaran DPO ini dilakukan karena Veronica tak kunjung memberikan konfirmasi atas pemanggilan yang diberikan oleh Polda Jatim sejak pertama kali status tersangka dikeluarkan. Ia pun meminta masyarakat turut mengawasi keberadaan Veronica.

"Selama belum ketemu yang bersangkutan berada di Indonesia, siapa pun anggota Polri atau masyarakat yang mengetahui bisa menberikan informasi kepada kepolisian terdekat," pungkasnya.

Baca Juga: Batas Waktu Pemanggilan Veronica Habis, Polisi Segera Terbitkan DPO

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya