Rampok Nasabah hingga Rp714 Juta, Komplotan Residivis Diringkus

Modusnya memecah kaca mobil dan mengancam dengan sajam

Surabaya, IDN Times - Berdasarkan empat laporan masyarakat di Bojonegoro, Lamongan, dan Pasuruan, Polda Jatim berhasil meringkus komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) berupa perampokan nasabah bank dengan modus pemecahan kaca kendaraan. Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra menjelaskan bahwa komplotan ini telah beraksi di berbagai titik di Jatim bahkan sampai Indramayu, Jawa Barat.

1. Total kerugian mencapai Rp714 juta

Rampok Nasabah hingga Rp714 Juta, Komplotan Residivis DiringkusIDN Times/Fitria Madia

Berdasarkan laporan masyarakat dan pengakuan tersangka, dari tujuh titik tindak kejadian perkara (TKP), komplotan ini berhasil merampas uang korban hingga mencapai Rp714 juta. Kerugian dalam jumlah besar ini juga lantaran mereka menyasar nasabah bank yang mengambil uang dalam jumlah besar. "Jadi mereka pilih dulu mangsanya baru dieksekusi," jelas Juda saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (29/8).

2. Satu orang masih DPO

Rampok Nasabah hingga Rp714 Juta, Komplotan Residivis DiringkusIDN Times/Fitria Madia

Juda melanjutkan, komplotan ini terdiri dari 4 orang yang memiliki perannya masing-masing. Hermawan (45) warga Sidoarjo dan Firmansyah (41) warga Pasuruan bertugas sebagai pengawas nasabah bank. Sedangkan Munir (45) warga Mojokerto dan Andik (masih dalam pengejaran kepolisian) merupakan eksekutor. "Hermawan dan Firman yang bertugas mengawasi nasabah di bank lalu memberikan informasi ini korbannya, ciri-cirinya seperti ini, laki atau perempuan, kendaraannya apa, kemudian diinfokan ke eksekutor yang akan melakukan tindakan pecah kaca" jelas Juda.

Baca Juga: Pura-pura Antre, Modus Baru Perampokan Nasabah Bank 

3. Pelaku merupakan residivis

Rampok Nasabah hingga Rp714 Juta, Komplotan Residivis DiringkusIDN Times/Fitria Madia

Rupanya, keempat pelaku ini merupakan residivis dengan kasus pencurian seperti curanmor. Menurut keterangan salah satu pelaku, Munir, mereka berkenalan di pelabuhan Tanjung Perak dan akhirnya bersekongkol untuk melakukan tindakan kejahatan tersebut. "Ini murni kejahatan. Tidak ada kerja sama dengan pihak bank," ujar Juda.

Komplotan ini telah memulai aksinya sejak tahun 2016 di Lamongan yang berhasil merampas uang sebanyak Rp100 juta. Hingga aksi terakhir yang dilancarkan yaitu pada tanggal 10 Agustus 2017 di Pasuruan.

4. Pengancaman menggunakan sajam

Rampok Nasabah hingga Rp714 Juta, Komplotan Residivis DiringkusIDN Times/Sukma Shakti

Di antara seluruh barang bukti, ditemukan senjata tajam (sajam) berupa pisau yang terbungkus dalam sarung pisau berwarna hitam. Juda menjelaskan bahwa dalam kasus curat seperti ini memang pelaku biasanya mengancam para korban dengan sajam. "Tapi saat ini korban tidak ada yang dilukai. Dia hanya ancam, pecah kaca dan ambil uang lalu lari," terangnya.

Selain pisau, barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian adalah uang sejumlah Rp80 juta, dua unit kendaraan sepeda motor, tiga buah dompet berserta isinya, dan peralatan yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan seperti obeng, tang, paku payung, dan lain-lain.

Baca Juga: Kisah Nahas Wartawan Piala Dunia yang Dibius dan Dirampok

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya