Risma Dua Kali Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Tanggapan Jubir Eri-Armuji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sudah dua kali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya karena dugaan penyalahgunaan wewenang dan masalah netralitas tekait dukungannya kepada pasangan calon nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji. Juru bicara Paslon Eri-Armuji pun angkat bicara atas laporan-laporan tersebut.
1. Anggap tim lawan sudah mulai panik
Jubir Eri-Armuji, Achmad Hidayat tak ambil pusing dengan laporan yang diberikan kepada Bawaslu terkait Risma. Achmad yakin bahwa hingga saat ini tindakan Risma sudah sesuai. Menurutnya, Risma juga bisa membedakan dengan baik wewenangnya sebagai wali kota Surabaya dan juga sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP)
"Tampaknya mereka (pihak yang menentang dukungan Risma) mulai panik. Kami tidak anggap enteng, tapi ya biasa-biasa saja," ujar Achmad saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (2/10/2020).
2. Risma adalah kader partai yang dianggap wajar mendukung jagoannya
Achmad menjelaskan, Risma merupakan kader partai, bahkan seorang pejabat partai yakni Ketua DPP PDIP Bidang Kebudayaan. Oleh karena itu, wajar saja jika Risma memberikan dukungannya kepada pasangan Eri-Armuji yang diusung oleh PDIP. Apalagi Eri adalah anak buah Risma semasa masih menjadi Aparatur Sipil Negara di Pemkot Surabaya.
"Ibu Risma itu ketua DPP PDI Perjuangan bidang kebudayaan, kalau calon yang kami usung memasang foto kader partai kami sendiri, apakah salah?" tutur politikus muda PDIP ini.
Baca Juga: Buka Suara, Ini Alasan Pelapor Mengadukan Risma ke Bawaslu
3. Bukti pengakuan kekuatan Risma
Achmad pun menganggap banyaknya serangan terhadap Risma, menandakan bahwa banyak yang takut dengan kekuatan yang Risma miliki. Mereka mengakui kinerja baik Risma semasa menjabat sebagai wali kota Surabaya dan akhirnya takut mencuri banyak suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2020.
"Laporan mereka terhadap Bu Risma adalah bentuk pengakuan bahwa Bu Risma berhasil membangun Kota Surabaya," ungkapnya.
4. Pertanyakan integritas KIPP
Sementara di sisi lain, Achmad menuding jika Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim justru tidak menunjukkan independensinya. Sebab, mereka hanya melaporkan perkara Risma saja. Padahal, menurut Achmad, ada pula pelanggaran lain yang juga dilakukan oleh tim Paslon nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman.
"Saya melihat bahwa KIPP di bawah kepemimpinan Mas Novly , integritasnya perlu dipertanyakan. Sedangkan yang lain bagi-bagi sarung, sembako kok tidak dilaporkan, padahal jelas jelas mencederai demokrasi di Kota Surabaya," kritiknya.
Baca Juga: Wali Kota Risma Lagi-lagi Dilaporkan ke Bawaslu, Kini oleh KIPP