Diduga Dibakar Mahasiswa, Polisi Cianjur Meninggal Dunia

Dia sempat dirawat sejak Kamis (15/8).

Bandung, IDN Times – Kabar duka datang dari instansi Polri. Salah satu anggotanya, Ipda Erwin Yudha Wildani, meninggal dunia setelah dirawat sejak Kamis (15/8) di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta. Ia dirawat karena dibakar oknum mahasiswa yang tengah berunjuk rasa di Cianjur pada Kamis (15/8).

Erwin meninggal dunia pada 01.38 WIB di Jakarta. Lewat pesan WhatsApp, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, mengatakan bahwa Erwin meninggal akibat luka bakar yang melandanya.

“Luka bakar ketika melaksanakan tugas Polri pada pengamanan unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Cianjur,” kata Trunoyudo, Senin (26/8).

1. 25 tahun mengabdi

Diduga Dibakar Mahasiswa, Polisi Cianjur Meninggal DuniaHumas Polda Jabar

Menurut Trunoyudo, almarhum merupakan seorang personel yang berdedikasi. Ia telah mengabdi sebagai aparat kepolisian selama 25 tahun 7 bulan.

Kepulangan Erwin meninggalkan satu orang istri dan dua orang anaknya. Saat ini, ia sudah dipulangkan ke rumah duka di Jalan Mayor Harun, Kabupaten Cianjur.

2. Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Diduga Dibakar Mahasiswa, Polisi Cianjur Meninggal DuniaIDN Times/Galih Persiana

Kepala Polisi Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi, hari ini langsung bergerak menuju Cianjur, Jawa Barat. Ia akan menjadi inspektur upacara dalam pemakaman Ipda Erwin di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Cianjur, Senin (26/8).

Dalam rilis pers yang diterima IDN Times, Rudy menyampaikan rasa berdukanya. “Ucapan bela sungkawa duka cita mendalam, telah gugur Putra Buah Terbaik Polda Jabar dalam melaksanakan tugas Pengabdian untuk Negara, Masyarakat dan Institusi Polri," katanya

3. Lima mahasiswa yang telah ditangkap

Diduga Dibakar Mahasiswa, Polisi Cianjur Meninggal DuniaHumas Polda Jabar

Trunoyudo mengatakan jika kepolisian telah memasuki tahap penahanan pelaku atas kasus pembakaran polisi di Cianjur beberapa waktu lalu. Ketika kejadian, polisi yang terbakar itu tengah ditugaskan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di Cianjur.

Saat ini, polisi telah menangkap lima mahasiswa yang bertanggung jawab atas peristiwa pembakaran aparat. Kelimanya merupakan oknum GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia).

Dalam rilis yang dikeluarkan Bidang Humas Polda Jabar, tercatat lima orang pelaku beserta keterangan dan organisasi mahasiswanya masing-masing. Berikut daftar nama-nama pelaku:

1. RS, Mahasiswa semester 3 Universitas Suryakancana (GMNI). Berperan sebagai pelempar/pembeli Petralite. Pasal yg disangkakan (170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).

2. MF alias OZ bin H. AT, Mahasiswa semester 5 Universitas Suryakancana (GMNI). Berperan membawa Petralite dan memberikan uang. Pasal yg disangkakan (55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).

3. AB bin MI, Mahasiswa semester 5 Universitas Suryakancana (GMNI). Berperan memberikan uang untuk  membeli bensin dan membawa Petralite. Pasal yang  disangkakan (55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).

4. HR alias ZA, Mahasiswa semester 5 Univeristas Suryakancana (GMNI). Berperan menyediakan ban memberi uang sebesar 100.000,- Pasal ygan disangkakan (55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).

5. RS Bin SU, Mahasiswa semester 7 Universitas Suryakencana (GMNI), berperan membeli BBM Pertalite yang dilempar ke anggota Polri dan menyiramkan BBM dari aqua gelas yang diberikan oleh tersangka Oz ke api yg baru menyala (kecil) sehingga api menjadi membesar. Pasal yang disangkakan (55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).

4. Barang bukti

Diduga Dibakar Mahasiswa, Polisi Cianjur Meninggal Dunia

Sebelum menetapkan kelima mahasiswa tersebut sebagai pelaku, polisi lebih dulu memeriksa 45 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya pakaian dan sepatu seragam aparat pengendalian massa yang terkena bahan bakar minyak, ban bekas terbakar, Jaket almamater GMNI warna merah, 24 hp dari pengunjuk rasa, spanduk unjuk rasa, dan bendera GMNI.

Beberapa agenda yang akan dilakukan Polres Cianjur selanjutnya ialah pendalaman terhadap Koordinator Lapangan unjuk rasa, dan meminta saran dari ahli pidana.

5. Dari 17 menjadi 5 tersangka

Diduga Dibakar Mahasiswa, Polisi Cianjur Meninggal DuniaHumas Polda Jabar

Sebelum mengerucut menjadi 5 tersangka, polisi sebelumnya mengamankan 17 mahasiswa terkait kasus terbakarnya polisi Cianjur pada Kamis (15/8). Meski belum dapat memastikan unsur kesengajaan dalam peristiwa itu, Trunoyudo menganggap jika aksi membakar ban dan penutupan akses jalan merupakan pelanggaran hukum.

“Kami sudah mengamankan 14 mahasiswa yang diduga kelompok yang memang melaksanakan kegiatan yang eskalasinya saya katakan meningkat,” kata Trunoyudo, saat dihubungi pada Jumat (16/8).

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya