[FOTO] Tangis Histeris Keluarga Dengar Wahid Husein Divonis 8 Tahun

Wahid Husein enggan dipenjara di Lapas Sukamismin

Bandung, IDN Times - Tangisan tiba-tiba pecah di ruang sidang, ketika majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung membacakan vonis atas terdakwa eks Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Wahid Husein, Senin(8/4). Keluarga Wahid menangis tersedu-sedu, mendengar hakim memutuskan hukuman 8 tahun penjara pada Wahid.

Miris, memang, sampai-sampai pengacara Wahid, Firma Uli Silalahi, memohon pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Wahid tak menghabiskan hukuman 8 tahunnya di Lapas Sukamiskin.

"(Kalau dipenjara di Sukamiskin) Secara kejiwaan pasti pengaruhnya enggak bagus. Itu satu. Kemudian untuk anak-anaknya, yang tadinya datang ke situ bapaknya yang bos di situ, sekarang kalau datang tempatnya berubah jadi jeruji, " ujar Firma, kepada awak pers di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (8/4).

Dengan alasan itu, tak heran jika tangis keluarga Wahid tak lagi dapat dibendung setelah mendengar putusan hakim.

1. Persidangan vonis Wahid semestinya sudah digelar sejak pukul 10.00 WIB, Senin (8/4). Namun, karena beberapa alasan, persidangan baru dimulai pada pukul 15.00 WIB. Terdakwa menggunakan batik berwarna putih dan langsung duduk di tengah persidangan setelah jaksa memanggil namanya.

[FOTO] Tangis Histeris Keluarga Dengar Wahid Husein Divonis 8 TahunIDN Times/Galih Persiana

2. Selama mendengarkan putusan yang dibacakan hakim, Wahid hanya duduk tertunduk di tengah persidangan. Dalam kasus ini, ia dinilai tak berbelit-belit dengan mengakui dan menyesali perbuatannya menerima suap.

[FOTO] Tangis Histeris Keluarga Dengar Wahid Husein Divonis 8 TahunIDN Times/Galih Persiana

3. Wahid tampak tegar selama mendengarkan hakim membacakan putusan. Ia selalu memejamkan matanya. Bisa dihitung jari berapa kali ia membuka mata dan melihat ke sekeliling persidangan.

[FOTO] Tangis Histeris Keluarga Dengar Wahid Husein Divonis 8 TahunIDN Times/Galih Persiana

4. Hakim kemudian memvonis Wahid dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 4 bulan penjara. Mendengar keputusan itu, keluarga Wahid menangis histeris. Mereka seakan tak menyangka, Wahid yang mulanya pimpinan di Lapas Sukamiskin, kini justru harus menjadi tahanan di sana.

[FOTO] Tangis Histeris Keluarga Dengar Wahid Husein Divonis 8 TahunIDN Times/Galih Persiana

5. Wahid tak diam selama keluarganya menangis dan berjalan bersamaan meninggalkan ruang sidang. Ia memeluk satu per satu anggota keluarganya, sambil mengusap pundak mereka.

[FOTO] Tangis Histeris Keluarga Dengar Wahid Husein Divonis 8 TahunIDN Times/Galih Persiana

6. Sekitar lima menit, Wahid beserta keluarganya menumpahkan tangis di depan ruang sidang. Setelah itu, Wahid harus segera kembali ke mobil tahanan. Ia tampak tegar, tak ada sedikit pun tangis yang menetes di pipinya.

[FOTO] Tangis Histeris Keluarga Dengar Wahid Husein Divonis 8 TahunIDN Times/Galih Persiana

Baca Juga: Terima Suap, Eks Kalapas Sukamiskin Tak Mau Dipenjara di Sukamiskin

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya