KPK Pastikan Kondisi Kehamilan Bupati Neneng Tak Halangi Persidangan

Neneng diprediksi melahirkan anaknya pada bulan April

Bandung, IDN Times – Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah yang mulai Rabu (27/2) akan rutin menjalani persidangan sampai beberapa bulan ke depan atas perkara suap, diketahui tengah hamil tujuh bulan. Neneng, yang saat ini memasuki masa kehamilan tujuh bulan, dipastikan tak akan dapat mengikuti proses persidangan pada April 2019 nanti. Karena, berdasarkan prediksi dokter, Neneng akan melahirkan pada waktu tersebut. 

Sebelumnya, Neneng sudah meminta izin pada hakim bila mana bersalin ia tak akan dapat mengikuti persidangan. Pemafhuman itu ia utarakan lewat kuasa hukumnya, Radhie Noviadi Yusuf. Lalu, apa respons dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan majelis hakim?

1. KPK ikut memantau kondisi kehamilan Neneng sejak ditahan di rutan

KPK Pastikan Kondisi Kehamilan Bupati Neneng Tak Halangi Persidangan(Ilustrasi gedung KPK) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Jaksa KPK, Dody Sukmono, mengatakan jika kondisi kehamilan Neneng saat ini sudah diprediksi oleh institusinya bekerja sejak lama. Bahkan, ia mengatakan bahwa KPK ikut memantau kondisi kesehatan Neneng selama mendekam di Rumah Tahanan KPK hingga Lapas Wanita Sukamiskin, Kota Bandung.
 
“Karena Ibu Neneng Hasanah sedang hamil dan itu sudah kita ikuti penanganan dari rutan KPK. Kami akan membantu memfasilitasi, soal kemungkinan-kemungkinan kapan mau bersalin dan lainnya,” ujar Dody, kepada awak pers di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung.

Baca Juga: Dalam Kondisi Hamil, Bupati Bekasi akan Hadapi Sidang

2. KPK sudah sesuaikan hari prediksi kelahiran anak Neneng dengan agenda sidang

KPK Pastikan Kondisi Kehamilan Bupati Neneng Tak Halangi Persidanganhellosehat.com

Dody mengaku tidak khawatir soal apakah kondisi kehamilan Neneng dapat mengganggu agenda sidang ke depan. Dengan asumsi bersalin sesuai dengan HPL (Hari Prediksi Lahir) pada April 2018, KPK telah menyiapkan agenda sidang sebaik mungkin agar tak mengganggu proses persidangan.
 
“Ini sudah kami sesuaikan mengenai jadwalnya, dan nanti kami coba konfirmasi dengan majelis (hakim) mengenai teknis persidangannya. Nanti tim medis yang bisa memberi rekomendasi,” kata Dody. 

3. Neneng dipastikan menjalani persalinan dengan operasi caesar

KPK Pastikan Kondisi Kehamilan Bupati Neneng Tak Halangi PersidanganIDN Times/Santi Dewi

Pembahasan mengenai kehamilan Neneng mencuat setelah majelis hakim memberikan waktu pada kuasa hukum untuk mengutarakan pendapat pascapembacaan dakwaan. Dalam percakapan tersebut, Radhie mengatakan jika Neneng akan menjalani persalinan dengan metode caesar.
 
“Sehubungan dengan proses caesar yang tidak bisa langsung beraktivitas, terdakwa Neneng perlu beristirahat beberapa saat sebelum dapat kembali mengikuti persidangan,” tutur Radhie kepada hakim.

4. Sidang digelar Rabu depan, selanjutnya sepekan dua kali

KPK Pastikan Kondisi Kehamilan Bupati Neneng Tak Halangi PersidanganIDN TImes/Galih Persiana

Majelis Hakim, Jaksa KPK, dan lima terdakwa yang duduk di tengah ruang sidang sepakat jika pemeriksaan saksi akan dimulai pada Rabu (6/3). Pekan selanjutnya, persidangan akan digelar saban Senin dan Rabu.
 
Karena kelima terdakwa dan kuasa hukumnya tak melakukan eksepsi atas dakwaan KPK, maka hakim tidak perlu menggelar sidang eksepsi. Meski demikian, kuasa hukum Neneng sempat meminta persidangan digelar berurutan yakni hari Senin dan Selasa. Alasannya, tim kuasa hukum berasal dari Jakarta dan enggan untuk bolak-balik Bandung.
 
Tapi hakim menolak permintaan tersebut. “Mohon maaf, tapi Pengadilan Negeri Bandung sudah menetapkan jika jadwal sidang pidana korupsi digelar hari Senin dan Rabu. Selasa dan Kamis itu untuk sidang perdata dan pidana umum,” tutur Ketua Majelis Hakim, Judijanto Hadilesmana. 

5. Neneng didakwa menerima uang suap untuk proyek Meikarta sebanyak Rp18 miliar

KPK Pastikan Kondisi Kehamilan Bupati Neneng Tak Halangi Persidangan(Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin digelandang ke Gedung KPK) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Dalam dakwaan, Jaksa KPK menduga bahwa Neneng telah menerima uang suap sebesar Rp10.830.000 dan SGD 90 ribu dari pengembang Meikarta. Neneng mendapat jatah suap terbesar dari total Rp16.182.020.000 dan SGD 270.
 
Suap itu ia terima guna menerbitkan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) dan Izin Mendirikan Bangunan. Tak hanya itu, jajaran pejabat Bekasi pun berperan aktif menekan Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantu proyek Meikarta masuk ke dalam RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).

Baca Juga: Ini Perjalanan Uang Suap Meikarta Masuk ke Saku Bupati Neneng

Topik:

Berita Terkini Lainnya