Penerima Suap Meikarta Didalami, Akankah Tjahjo Kumolo Dipanggil?

KPK akan mendalami keterlibatan DPRD Kabupaten Bekasi

Bandung, IDN Times– Sidang kasus suap perizinan pembangunan Meikarta oleh Lippo Group kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi hari Rabu (16/1) telah usai. Jaksa menemukan beberapa fakta baru, dan mulai berpikir soal agenda sidang pekan depan.

Sidang sendiri rutin digelar setiap Senin dan Rabu. Pekan ini, sidang berfokus pada kejanggalan Kabupaten Bekasi dalam menerbitkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) Meikarta.

1. Sidang pekan depan, Jaksa KPK mulai fokus pada Pemkab Bekasi

Penerima Suap Meikarta Didalami, Akankah Tjahjo Kumolo Dipanggil?IDN Times/Galih Persiana

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, I Wayan Riyana, mengatakan pekan depan persidangan akan mulai fokus pada Pemerintah Kabupaten Bekasi. “Saya rasa soal IPPT sudah cukup untuk didalami,” ujarnya, kepada awak pers di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Rabu (16/1).

Pada Senin, sidang tersebut menghadirkan Neneng Hasanah, bekas Bupati Kabupaten Bekasi, yang juga dicecar pertanyaan tekait IPPT.

2. Selain Pemkab, KPK pun serius mendalami keterlibatan DPRD Kabupaten Bekasi

Penerima Suap Meikarta Didalami, Akankah Tjahjo Kumolo Dipanggil?IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jaksa Penuntut Umum mengaku tengah mendalami nama-nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang disebut menerima suap izin pendirian Meikarta. Jaksa KPK, I Wayan Riyana, mengatakan bahwa timnya serius mendalami temuan tersebut.

“Sedang kami dalami dengan sangat. Tidak menutup kemungkinan kasus melebar ke arah sana,” ujar I Wayan, di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Rabu (16/1). Bentuk suap yang diterima jajaran anggota DPRD diduga merupakan paket wisata ke Thailand.

3. Kemungkinan besar Deddy Mizwar juga akan dipanggil

Penerima Suap Meikarta Didalami, Akankah Tjahjo Kumolo Dipanggil?Twitter/@ridwankamil

Selain itu, Wayan pun menjelaskan, akan mendatangkan Deddy Mizwar, eks Wakil Gubernur Jawa Barat, sebagai saksi dalam persidangan suap Meikarta. “Kemungkinan besar keterangan Deddy Mizwar akan sangat kami perlukan,” tuturnya.

Sebelumnya, pada 12 Desember 2018, Deddy sebenarnya sudah mengunjungi kantor KPK di Kuningan, Jakarta, untuk memberikan kesaksian. Sejauh ini, keterlibatan Deddy pada proyek Meikarta hanya terkait dengan izin Pemerintah Provinsi karena Meikarta dibangun di atas Kawasan Strategis Provinsi.

4. Tjahjo Kumolo tak akan didatangkan sebagai saksi

Penerima Suap Meikarta Didalami, Akankah Tjahjo Kumolo Dipanggil?IDN Times/Amelia Zaneta

Sementara itu, Wayan pun memastikan bahwa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak akan didatangkan dalam persidangan suap Meikarta. “Nama Menteri Tjahjo Kumolo itu di luar BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Kami hanya akan fokus pada nama-nama yang ada di BAP,” kata Wayan.

Pada Senin (14/1), Neneng didatangkan pengadilan untuk menerima berbagai pertanyaan. Hari itu dia bilang bahwa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pernah memintanya untuk membantu proses perizinan Meikarta. 

Selain itu, pada hari yang sama Neneng menyebut nama Sekretaris Daerah Pemprov Jabar, Iwa Karniwa, telah meminta uang Rp1 miliar. Neneng mengaku mendapat cerita soal Iwa Karniwa dari Neneng Rahmi, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

5. Jaksa segera datangkan James Riady

Penerima Suap Meikarta Didalami, Akankah Tjahjo Kumolo Dipanggil?IDN Times/Galih Persiana

Wayan pun mengatakan bahwa JPU berencana memanggil James Riady terkait dugaan suap itu. Hal tersebut dilakukan karena dari keterangan sejumlah saksi dan pengakuan Neneng Hasanah, James Riady sempat datang ke rumahnya.

"James Riady datang setelah IPPT terbit, dan sebelum IMB terbit. Jadi ada pertemuan ke rumah Bupati,” katanya. Neneng sempat berdalih, kunjungan James saat itu hanya sekedar menengok, mengingat sang bupati baru saja melahirkan.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya