12 Hari PSBB, Pemprov DKI Raup Rp4,6 M Cuma dari yang Gak Pakai Masker

Ada 208 kantor, kafe, restoran, hotel yang ditutup sementara

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama sejumlah pihak terkait terus melakukan operasi yustisi sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali dilaksanakan di ibu kota. Hasilnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengumpulkan denda hingga Rp4,6 miliar.

"Sejak tanggal 14 sudah lebih dari 208 kantor, kafe, restoran, hotel, yang kami tutup sementara, karena di situ ada penyebaran dan ada yang melanggar dan lebih dari Rp4,6 miliar sudah uang yang terkumpul hasil dari denda bagi warga yang tidak menggunakan masker," jelas Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9/2020).

1. Semua pihak diharapkan menerapkan protokol kesehatan

12 Hari PSBB, Pemprov DKI Raup Rp4,6 M Cuma dari yang Gak Pakai MaskerPenghormatan terakhir Sekda DKI Jakarta, Saefullah di Balai Kota pada Rabu (16/9/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Riza meminta semua pihak bekerja sama dengan cara menerapkan protokol kesehatan kapan dan di mana saja. Caranya adalah dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

"Kalau ditemukan di jalan ada yang tidak menggunakan (masker), mohon disampaikan secara baik, bijak, ditegur, diingatkan," jelas Riza.

Baca Juga: Semakin Penuh, Pemprov DKI Siapkan Lahan Makam Baru untuk Pasien COVID

2. Memakai masker disebut meminimalisir potensi penularan COVID-19

12 Hari PSBB, Pemprov DKI Raup Rp4,6 M Cuma dari yang Gak Pakai MaskerWakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ini mengatakan bahwa para ahli meyakini apabila memakai masker akan mengurangi potensi penyebaran COVID-19 hingga 70 persen. Sehingga, menurutnya obat paling obat paling manjur selama vaksin belum ditemukan adalah menerapkan protokol kesehatan.

"Tegur secara bijak dan baik, beri tahu untuk menggunakan masker termasuk jaga jarak," jelasnya.

3. Ada 68.927 orang positif COVID-19 di Jakarta

12 Hari PSBB, Pemprov DKI Raup Rp4,6 M Cuma dari yang Gak Pakai MaskerIlustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Hingga Jumat (25/9/2020) Pemprov DKI jakarta mencatat ada 68.927 orang yang telah dinyatakan positif COVID-19. Dari jumlah tersebut sebanyak 54.352 di antaranya telah sembuh dan 1.677 meninggal dunia.

Sebanyak 12.898 dari total akumulasi merupakan kasus aktif dengan rincian 10.027 orang sedang isolasi mandiri dan 2.871 dirawat. Dari 12.898 kasus aktif, sebanyak 6.334 orang atau 49,1 persen di antaranya merupakan pasien tanpa gejala, 4.076 orang atau 31,6 persen bergejala, dan 2.488 sisanya belum diketahui.

Baca Juga: Anies: Penambahan Kasus Corona di DKI Berkurang 12 Persen Setelah PSBB

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya