15 Anggota Polri Dikirim Bertugas di KPK

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 15 Anggota Polri dikirimkan untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan mengisi pos pada kedeputian penindakan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kedatangan 15 Anggota Polri sudah sesuai dengan kebutuhan. Hal itu diketahui berdasarkan analisis beban kerja yang disusun KPK pada 2020.
"Sehingga perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari aparat penegak hukum lain," ujar Ali Fikri, Selasa (31/1/2023).
1. Anggota Polri yang baru bergabung sudah dapat pelatihan khusus dari KPK
Ali menjelaskan, 15 Anggta Polri itu telah mendapat pelatihan khusus sebagai penyelidik dan penyidik. Hal itu dilaukan pada tahun 2022.
"Sudah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK tahun 2022," kata Ali.
Baca Juga: KPK: Buron Kasus Korupsi Kerap Sembunyi di Luar Negeri
2. KPK apresiasi Polri yang kirimkan personelnya
Editor’s picks
KPK bersyukur mendapatkan tambahan personel. Ali menyampaikan terima kasih pada kepolisian yang mau mengirimkan personelnya ke KPK.
"KPK berterima kasih kepada Polri yang telah mengirimkan personel terbaiknya untuk mengabdi melalui dan bersama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.
3. Ketua KPK pernah keluhkan kekurangan pegawai ke Jokowi
Masalah kekurangan pegawai ini pernah disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Firli mentebut UU KPK 2019 menjadi salah satu penyebab kekurangan terjadi.
Aturan tersebut mengatur bahwa lembaga antikorupsi itu hanya boleh membuka kantor di ibu kota.
"Sehingga kami tidak bisa mengembangkan diri untuk pembentukan KPK-KPK perwakilan di provinsi," ujar Firli.
Baca Juga: KPK Masih Buru 4 Buronan, Siapa Saja?