19 Hotel di Jakarta Siap Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien COVID-19

Sudah 12 hotel yang terpakai

Jakarta, IDN Times - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta, Krisnadi, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pemerintah pusat akan menyediakan 19 hotel untuk menjadi tempat isolasi mandiri pasien COVID-19, dan tempat menginap tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 di ibu kota.

Hal tersebut ia ungkapkan dalam kunjungan ke salah satu hotel bersama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: 81.043 Orang di Jakarta Terpapar Virus Corona, Tapi 81,8 Persen Sembuh

1. Sebanyak 12 hotel sudah digunakan untuk tenaga kesehatan dan pasien isolasi mandiri

19 Hotel di Jakarta Siap Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien COVID-19Persiapan pihak hotel untuk menerima isolasi pasien COVID-19. Dok. Kemenparekraf

Krisnadi mengatakan, dari 19 hotel yang sudah siap, 12 hotel sudah digunakan untuk tempat istirahat tenaga kesehatan maupun isolasi mandiri pasien COVID-19 gejala sedang dan tanpa gejala.

"Sembilan hotel untuk akomodasi penginapan tenaga kesehatan, 3 hotel untuk orang terkonfirmasi positif-COVID 19 tanpa gejala," jelasnya melalui keterangan tertulis.

2. Pemprov DKI Jakarta telah sediakan tempat isolasi mandiri terkendali di tiga tempat

19 Hotel di Jakarta Siap Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien COVID-19Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19 di Gresik, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Satgas COVID-19 telah menetapkan lokasi isolasi terkendali beserta prosedurnya, melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 979 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 980 Tahun 2020.

Dalam Kepgub Nomor 979 Tahun 2020 tersebut, Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan lokasi isolasi terkendali yang masuk dalam kategori hotel, penginapan, atau wisma yaitu Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) Jakarta Utara, Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah Jakarta Timur, dan Graha Wisata Ragunan Kompleks GOR Jaya Raya Ragunan, Jakarta Selatan.

3. Ada 12.922 kasus aktif COVID-19 di Jakarta

19 Hotel di Jakarta Siap Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien COVID-19Ilustrasi virus corona (IDN Times/Sukma Shakti)

Hingga Selasa (6/10/2020), Pemprov DKI Jakarta mencatat masih ada 12.922 di kasus aktif COVID-19 di ibu kota. Dari jumlah itu, sebanyak 10.787 di antaranya menjalani isolasi mandiri. Jumlah tersebut setara dengan 13,3 persen dari total kasus di Jakarta.

Sementara, sebanyak 2.135 orang masih menjalani perawatan akibat COVID-19. Jumlah itu setara dengan 2,6 persen dari total keseluruhan kasus di Jakarta.

Kasus aktif di Jakarta masih didominasi pasien tanpa gejala. Pemprov DKI Jakarta mencatat, saat ini ada 6.714 pasien tak bergejala atau 52 persen dari kasus aktif di ibu kota.

Sementara, 25 persen dari kasus aktif yakni 3.228 orang merupakan pasien bergejala dan 23,1 persen pasien atau 2.980 orang belum diketahui statusnya.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M: Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Baca Juga: 2 ASN Terpapar COVID-19, PN Jakarta Pusat Lockdown 3 Hari

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya