2 Bidang Tanah dan Bangunan Milik Wawan Senilai Rp11,5 M Dilelang KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampas dan melelang aset milik adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri.
"KPK melalui dan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI," ujar Ali, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga: Ini Nama Lokal 12 Member TREASURE, Ada Wawan hingga Jaenal
1. Tanah dan bangunan yang dilelang ada di Jakarta Selatan
Ali menjelaskan, dua tanah dan bangunan yang dilelang punya luas tanah 140 meter persegi dan 104 meter persegi. Keduanya berlokasi di Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, atas nama Yuni Astuti.
"Dengan harga limit Rp11.584.335.000 (Rp11,5 miliar) dan uang jaminan Rp3 miliar," ujarnya.
2. Lelang berlangsung pada 26 April 2022
Ali menjelaskan, lelang tersebut akan dilakukan lewat situs lelang.go.id dengan metode penawaran tertutup. Lelang akan dilaksanakan pada Selasa, 26 April 2022 pukul 10.15 WIB.
"Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran. Bea lelang pembeli sebesar dua persen dari harga lelang," ujarnya.
Baca Juga: Wawan Bungkam Soal Dugaan Aliran Suap Pajak ke Eks Pramugari Siwi Widi
3. Wawan terseret sejumlah kasus korupsi
Diketahui, Wawan terseret sejumlah kasus korupsi. Suami mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu pernah terseret kasus tindak pidana pencucian uang dan suap Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung.