2 RW Dekat Markas FPI Masuk Zona Merah COVID-19 di Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Markas Front Pembela Islam (FPI) yang beralamat di Jl. Petamburan 3, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang masuk dalam RW Zona Merah COVID-19 Jakarta. Data tersebut dilihat berdasarkan keterangan yang tertera dalam corona.jakarta.go.id.
Hingga Sabtu (5/12/2020), jumlah RW zona merah yang mendapat pengendalian ketat di Jakarta mencapai 21 RW. Kecamatan Tanah Abang tercatat menjadi wilayah dengan zona merah terbanyak yakni empat RW di dua kelurahan.
Zona merah di Kecamatan Tanah Abang terdapat di RW 003 dan RW 004 Kelurahan Bendungan Hilir. Zona merah juga terdapat di RW 003 dan RW 004 Kelurahan Petamburan, kawasan yang dekat dengan markas DPP FPI.
Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Jl. Petamburan 3, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang merupakan markas FPI. Namun, ia belum tahu kawasan itu jadi zona merah COVID-19 di Jakarta.
"Saya belum tahu," katanya, Sabtu (5/12/2020).
IDN Times juga telah mencoba konfirmasi hal ini ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Namun, hingga artikel tenggat waktu artikel ini dimuat, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
1. Daftar RW zona merah di Jakarta Pusat
Secara total, terdapat sembilan RW zona merah di kawasan Jakarta Pusat. Jumlah itu menjadi yang terbanyak dibanding daerah lainnya. Berikut daftar lengkapnya:
- Kecamatan Tanah Abang
RW 003 dan RW 004 Kelurahan Bendungan Hilir - RW 003 dan RW 004 Kelurahan Petamburan
- Kecamatan Cempaka Putih
RW 009 Kelurahan Rawasari - Kecamatan Gambir
RW 002 Kelurahan Kebon Kelapa - Kecamatan Johar Baru
RW 007 Kelurahan Johar Baru - Kecamatan Kemayoran
RW 004 Kelurahan Cempaka Baru - Kecamatan Menteng
RW 006 Kelurahan Pegangsaan
Baca Juga: Waspada! 38 Daerah Ini Berubah dari Zona Oranye ke Zona Merah COVID
2. Ada 4 RW zona merah di Jakarta Barat dan Timur
Editor’s picks
Wilayah dengan RW zona merah terbanyak kedua berada di Jakarta Timur dan Barat dengan jumlah masing-masing empat RW. Bedanya, RW zona merah di Jakarta Timur tersebar di empat kelurahan sedangkan di Jakarta Barat tersebar di tiga kecamatan. Berikut daftarnya:
Jakarta Timur
- Kecamatan Duren Sawit
RW 009 Kelurahan Malaka Jaya - Kecamatan Jatinegara
RW 008 Kelurahan Bidara Cina - Kecamatan Makasar
RW 005 Kelurahan Halim Perdanakusuma - Kecamatan Matraman
RW 011 Kelurahan Pisangan Baru
Jakarta Barat
- Kecamatan Palmerah
RW 014 Kelurahan Palmerah
RW 006 Kelurahan Slipi - Kecamatan Grogol Petamburan
RW 003 Kelurahan Grogol - Kecamatan Taman Sari
RW 004 Kelurahan Tangki
3. Ada 3 RW di Jakarta Selatan dan 1 RW di Jakarta Utara masuk zona merah
Kemudian, terdapat tiga RW zona merah di Jakarta Selatan serta satu di Jakarta Utara. Berikut daftarnya:
Jakarta Selatan
- Kecamatan Cilandak
RW 013 Kelurahan Cilandak Barat - Kecamatan Kebayoran Lama
RW 011 Kelurahan Grogol Utara - Kecamatan Pasar Minggu
RW 006 Kelurahan Pasar Minggu
Jakarta Utara
- Kecamatan Kelapa Gading
RW 010 Kelurahan Kelapa Gading
Baca Juga: Sempat Masuk Zona Merah, 34 Wilayah Ini Berubah Jadi Zona Oranye