2 RW Dekat Markas FPI Masuk Zona Merah COVID-19 di Jakarta

Ada 21 RW masuk dalam zona merah COVID-19 

Jakarta, IDN Times - Markas Front Pembela Islam (FPI) yang beralamat di Jl. Petamburan 3, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang masuk dalam RW Zona Merah COVID-19 Jakarta. Data tersebut dilihat  berdasarkan keterangan yang tertera dalam corona.jakarta.go.id.

Hingga Sabtu (5/12/2020), jumlah RW zona merah yang mendapat pengendalian ketat di Jakarta mencapai 21 RW. Kecamatan Tanah Abang tercatat menjadi wilayah dengan zona merah terbanyak yakni empat RW di dua kelurahan.

Zona merah di Kecamatan Tanah Abang terdapat di RW 003 dan RW 004 Kelurahan Bendungan Hilir. Zona merah juga terdapat di RW 003 dan RW 004 Kelurahan Petamburan, kawasan yang dekat dengan markas DPP FPI.

Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Jl. Petamburan 3, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang merupakan markas FPI. Namun, ia belum tahu kawasan itu jadi zona merah COVID-19 di Jakarta.

"Saya belum tahu," katanya, Sabtu (5/12/2020).

IDN Times juga telah mencoba konfirmasi hal ini ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Namun, hingga artikel tenggat waktu artikel ini dimuat, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

1. Daftar RW zona merah di Jakarta Pusat

2 RW Dekat Markas FPI Masuk Zona Merah COVID-19 di JakartaIlustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Secara total, terdapat sembilan RW zona merah di kawasan Jakarta Pusat. Jumlah itu menjadi yang terbanyak dibanding daerah lainnya. Berikut daftar lengkapnya:

  • Kecamatan Tanah Abang
    RW 003 dan RW 004 Kelurahan Bendungan Hilir
  • RW 003 dan RW 004 Kelurahan Petamburan
  • Kecamatan Cempaka Putih
    RW 009 Kelurahan Rawasari
  • Kecamatan Gambir
    RW 002 Kelurahan Kebon Kelapa
  • Kecamatan Johar Baru
    RW 007 Kelurahan Johar Baru
  • Kecamatan Kemayoran
    RW 004 Kelurahan Cempaka Baru
  • Kecamatan Menteng
    RW 006 Kelurahan Pegangsaan

Baca Juga: Waspada! 38 Daerah Ini Berubah dari Zona Oranye ke Zona Merah COVID

2. Ada 4 RW zona merah di Jakarta Barat dan Timur

2 RW Dekat Markas FPI Masuk Zona Merah COVID-19 di JakartaIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Wilayah dengan RW zona merah terbanyak kedua berada di Jakarta Timur dan Barat dengan jumlah masing-masing empat RW. Bedanya, RW zona merah di Jakarta Timur tersebar di empat kelurahan sedangkan di Jakarta Barat tersebar di tiga kecamatan. Berikut daftarnya:

Jakarta Timur

  • Kecamatan Duren Sawit
    RW 009 Kelurahan Malaka Jaya
  • Kecamatan Jatinegara
    RW 008 Kelurahan Bidara Cina
  • Kecamatan Makasar
    RW 005 Kelurahan Halim Perdanakusuma
  • Kecamatan Matraman
    RW 011 Kelurahan Pisangan Baru

Jakarta Barat

  • Kecamatan Palmerah
    RW 014 Kelurahan Palmerah
    RW 006 Kelurahan Slipi
  • Kecamatan Grogol Petamburan
    RW 003 Kelurahan Grogol
  • Kecamatan Taman Sari
    RW 004 Kelurahan Tangki

3. Ada 3 RW di Jakarta Selatan dan 1 RW di Jakarta Utara masuk zona merah

2 RW Dekat Markas FPI Masuk Zona Merah COVID-19 di JakartaIlustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Kemudian, terdapat tiga RW zona merah di Jakarta Selatan serta satu di Jakarta Utara. Berikut daftarnya:

Jakarta Selatan

  • Kecamatan Cilandak
    RW 013 Kelurahan Cilandak Barat
  • Kecamatan Kebayoran Lama
    RW 011 Kelurahan Grogol Utara
  • Kecamatan Pasar Minggu
    RW 006 Kelurahan Pasar Minggu

Jakarta Utara

  • Kecamatan Kelapa Gading
    RW 010 Kelurahan Kelapa Gading

Baca Juga: Sempat Masuk Zona Merah, 34 Wilayah Ini Berubah Jadi Zona Oranye

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya