3 Kebijakan Era Ahok-Djarot Ini Diubah saat Kepemimpinan Anies-Sandi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejak memimpin DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno membuat sejumlah terobosan baru, untuk merealisasikan program kerja yang telah mereka janjikan kepada publik saat masa kampanye.
Tidak hanya membuat terobosan baru, Anies dan Sandi juga banyak mengubah kebijakan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Apa saja kebijakan Ahok dan Djarot yang diubah?
1. Belum imunisasi tetap boleh daftar sekolah
Kebijakan teranyar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di zaman Anies dan Sandi yang mengubah kebijakan pendahulunya, adalah anak-anak kini diizinkan mendaftar Sekolah Dasar (SD) meski belum diimunisasi. Tetapi, anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi harus melapor kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar nantinya bisa diimunisasi.
Berbeda pada masa pemerintahan Anies dan Sandi, pada era kepimpinan Ahok dan Djarot justru tidak mengizinkan anak-anak yang belum diimunisasi mendaftar Sekolah Dasar. Alasan Pemprov saat itu adalah ingin menjamin pertumbuhan anak memiliki kekebalan tubuh yang baik.
Baca juga: Soal Syarat Imunisasi Masuk SD, Anies: Pemprov Izinkan yang Belum untuk Mendaftar
2. PKL diizinkan berjualan di jalanan kawasan Tanah Abang
Editor’s picks
Tak lama setelah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies dan Sandi langsung mengizinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di sepanjang jalan dekat Stasiun Tanah Abang dan memberikan PKL lahan untuk berjualan.
Keputusan itu menuai perdebatan panjang di masyarakat. Sebagian menyebutkan kebijakan tersebut lebih banyak merugikan, karena harus menutup jalanan dan akses pedagang yang lebih dulu menempati ruko di dekatnya. Ada pula yang mendukung dengan alasan agar kawasan Tanah Abang lebih tertata.
Di zaman Ahok dan Djarot, PKL tidak diizinkan sama sekali berjualan di jalanan. Sebagai gantinya, Ahok dan Djarot meminta PKL menempati Pasar Tanah Abang Blok G.
3. Sepeda motor boleh melintasi kawasan Sudirman-Thamrin
Di zaman Ahok dan Djarot pengendara sepeda motor dilarang melintasi kawasan Sudirman-Thamrin demi kelancaran jalan.
Namun, keputusan tersebut diubah Anies dan Sandi dengan alasan pengendara sepeda motor juga memiliki hak yang sama melintasi jalanan tersebut.
Baca juga: Tarawih Hingga Natalan, 4 Kegiatan Ini Pernah Gagal Dilakukan Pemprov DKI