3 Pekerjaan Rumah Toleransi Beragama di Indonesia Versi Komnas HAM

Secara umum kerukunan umat beragama di RI membaik

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut kondisi toleransi antarumat beragama di Indonesia membaik. Namun, masih ada tiga pekerjaan rumah yang masih harus dituntaskan oleh semua pihak.

"Pertama, pelarangan pendirian tempat ibadah. Kedua (soal) pelarang ibadah, ketiga terkait tentang toleransi atau intoleransi di media sosial," ujar Beka, Selasa (28/12/2021).

1. Masih ada pelarangan pendirian temat ibadah

3 Pekerjaan Rumah Toleransi Beragama di Indonesia Versi Komnas HAM(Khatib tengah memimpin salat Idul Adha di depan masjid Ahmadiyah yang disegel) IDN Times/Irfan Fathurohman

Beka menerangkan masih ada sejumlah pelarangan pendirian tempat ibadah. Hal itu banyak menimpa kelompok minoritas di Indonesia.

"Utamanya kalau kita bicara kelompok Ahmadiyah yang paling banyak menjadi korban," ujarnya.

Baca Juga: Komnas HAM soal Kasus Perundungan: KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja Aman

2. Masih ada pelarangan ibadah di Indonesia

3 Pekerjaan Rumah Toleransi Beragama di Indonesia Versi Komnas HAMilustrasi beribadah (pexels.com/cottonbro)

Selain itu, Komnas HAM masih menemukan sejumlah pelarangan ibadah, khususnya ketika perayaan Natal 2021. Hal itu terjadi di daerah Lampung dan Jambi, yang sempat viral di media sosial.

"Saya kira ini masih jadi PR bersama," ujarnya.

3. Indeks kerukunan beragama Kementerian Agama tahun ini naik

3 Pekerjaan Rumah Toleransi Beragama di Indonesia Versi Komnas HAMKantor Kementerian Agama. IDN Times/Helmi Shemi

Meski demikian, secara umum toleransi antarumat beragama di Indonesia membaik. Indeks kerukunan beragama yang dirilis Kementeria Agama menyebut pada 2021 naik menjadi 72,39, lebih baik dari tahun sebelumnya senilai 67,46.

"Artinya secara umum kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia membaik," ujar Beka.

Baca Juga: Saling Toleransi, Persahabatan Tak Terhalang Perbedaan Agama

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya