342 Tenaga Medis di Indonesia Meninggal, IDI: COVID-19 itu Nyata!

Tetap waspada dan taat protokol kesehatan

Jakarta, IDN Times - Jumlah tenaga medis meninggal dunia karena COVID-19 terus bertambah. Berdasarkan data Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) per Sabtu (5/12/2020), sudah ada 342 petugas medis di Indonesia yang meninggal karena virus corona. Jumlah itu terdiri dari 192 dokter, 14 dokter gigi, dan 136 perawat.

Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi PB IDI Eka Mulyana mengatakan pandemik COVID-19 itu nyata. Selain itu, virus mematikan ini juga membuat banyak jiwa melayang begitu cepat.

"Kami berharap apabila Anda termasuk orang yang tidak mempercayai adanya COVID-19 ini, namun janganlah mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut. Tingginya lonjakan pasien COVID-19 serta angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan, menjadi peringatan kepada kita semua untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (3M)," kata dia.

"Dengan mengabaikan protokol kesehatan, maka Anda tidak hanya mengorbankan keselamatan diri sendiri, namun juga keluarga dan orang terdekat, termasuk orang di sekitar," lanjut dia, dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Cegah Penularan COVID-19, IDI Minta Pemerintah Hapus Libur Akhir Tahun

1. Jumlah dokter meninggal berdasarkan wilayahnya

342 Tenaga Medis di Indonesia Meninggal, IDI: COVID-19 itu Nyata!Proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU Pondok Ranggon pada Selasa (16/9/2020) (IDN Times/Aldila Muharma&Fiqih Damarjati)

Berikut adalah jumlah dokter yang meninggal dunia berdasarkan wilayahnya:

  • Jawa Timur: 39 dokter, 2 dokter gigi, dan 36 perawat
  • DKI Jakarta: 31 dokter, 5 dokter gigi dan 21 perawat
  • Sumatra Utara: 24 dokter dan 3 perawat
  • Jawa Barat: 17 dokter, 3 dokter gigi, dan 18 perawat
  • Jawa Tengah: 17 dokter dan 21 perawat
  • Sulawesi Selatan: 7 dokter dan 3 perawat
  • Banten: 7 dokter dan 2 perawat
  • Bali: 6 dokter
  • Aceh: 6 dokter dan 2 perawat
  • Kalimantan Timur: 5 dokter dan 3 perawat
  • Riau: 5 dokter
  • DI Yogyakarta: 5 dokter dan 2 perawat
  • Kalimantan Selatan: 4 dokter, 1 dokter gigi, dan 6 perawat
  • Sumatra Selatan: 4 dokter dan 5 perawat
  • Kepulauan Riau: 3 dokter dan 2 perawat
  • Sulawesi Utara: 3 dokter
  • Nusa Tenggara Barat: 2 dokter
  • Sumatra Barat: 1 dokter, 1 dokter gigi, dan 2 perawat
  • Kalimantan Tengah: 1 dokter dan 2 perawat
  • Lampung: 1 dokter dan 1 perawat
  • Maluku Utara: 1 dokter dan 1 perawat
  • Bengkulu: 1 dokter
  • Sulawesi Tenggara: 1 dokter dan 2 dokter gigi
  • Papua Barat: 1 dokter
  • Papua: 2 perawat
  • DPLN (Daerah Penugasan Luar Negeri) Kuwait: 2 perawat
  • Nusa Tenggara Timur: 1 perawat
  • Kalimantan Barat: 1 perawat.

2. Sebanyak 75 persen perawat meninggal karena bertugas di kamar rawat inap

342 Tenaga Medis di Indonesia Meninggal, IDI: COVID-19 itu Nyata!Ilustrasi ruang isolasi pasien COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Sementara, Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional (PPNI) Harif Fadhilah mengatakan sekitar 75 persen perawat yang meninggal akibat COVID-19, umumnya bertugas di kamar rawat inap. Kemungkinan perawat tertular dari pasien sebelum hasil swab pasien keluar dari laboratorium atau Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Kami menyadari bahwa para tenaga kesehatan dari berbagai divisi sudah kewalahan menangani lonjakan pasien COVID-19 dan hasil swab yang harus diperiksa. Oleh karena itu, kami juga berharap dukungan pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas perlengkapan pemeriksaan kesehatan, sehingga bisa diperoleh hasil yang lebih cepat untuk mengurangi angka penularan di fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin untuk para tenaga kesehatan," ujarnya.

3. Tenaga kesehatan diingatkan memakai APD dengan baik dan benar

342 Tenaga Medis di Indonesia Meninggal, IDI: COVID-19 itu Nyata!Ilustrasi tenaga medis mengenakan APD untuk menangani pasien virus corona. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Anggota Tim Pendoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI Weny Rinawati menjelaskan, alat pelindung diri (APD) yang dipakai tenaga kesehatan merupakan level yang paling tinggi.

Ia berharap pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenaga kesehatan.

"Bagi para tenaga kesehatan yang berpraktik secara pribadi sebaiknya tetap menggunakan APD level, sesuai potensi risiko dalam menangani pasien," ujar Weny.

Baca Juga: 180 Dokter Gugur, IDI: 50 Juta Orang Tidak Percaya COVID-19

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya