4 Kakak Beradik yang Terseret Kasus Korupsi selain Ade-Rachmat Yasin

Dari kasus Hambalang sampai Meikarta, pelakunya kakak-adik

Jakarta, IDN Times - Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin pekan lalu kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditangkap dan ditetapkannya Ade Yasin sebagai tersangka membuat politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengikuti jejak sang kakak yang juga mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

Selain Ade dan Rachmat, berikut adalah daftar kakak beradik yang terseret kasus korupsi.

Baca Juga: KPK Geledah 2 Tempat Terkait Dugaan Korupsi Bupati Bogor Ade Yasin

1. Ratu Atut dan Tubagus Chaeri Wardana

4 Kakak Beradik yang Terseret Kasus Korupsi selain Ade-Rachmat YasinIDN Times/Muhamad Iqbal

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terseret dalam kasus korupsi berupa suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Kasus ini juga menyeret mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

Hakim memvonis Ratu Atut 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan usai terbukti menyuap Akil Mochtar, namun hukuman itu diperberat Mahkamah Agung menjadi 7 tahun penjara. Sedangkan Wawan divonis 5 tahun penjara dalam kasus yang sama.

Keduanya juga terseret kasus korupsi pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Pemprov Banten tahun anggaran 2012 yang merugikan negara Rp79,78 miliar. Wawan divonis 5 tahun penjara dan Ratu Atut 5,5 tahun penjara dalam kasus ini

Baca Juga: Biaya Pemilu yang Tinggi Dituding Jadi Penyebab Kepala Daerah Korupsi

2. Andi dan Choel Mallarangeng

4 Kakak Beradik yang Terseret Kasus Korupsi selain Ade-Rachmat YasinIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng dan adiknya, Choel Mallarrangeng terseret dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Andi divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Andi saat ini sudah bebas dari penjara dan bergabubng dengan Partai Demokrat lagi. Sementara adiknya, divonis 3,5 tahun dan denda Rp250 juta pada 2017, namun dipangkas jadai tiga tahun penjara.

3. Anggoro dan Anggodo Widjojo

4 Kakak Beradik yang Terseret Kasus Korupsi selain Ade-Rachmat YasinAnggodo Widjojo (11/1/2010). (ANTARA/Rosa Panggabean)

Pengusaha Anggoro Widjojo terseret kasus suap mantan anggota Komisi IV DPR  yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Lelua. Suap itu diberikan agar Anggoro dimenangkan dalam proyek sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) pada 2006-2007 di Departemen Kehutanan senilai Rp 180 miliar.

Anggoro yang sempat buron 5 tahun dan ditangkap di Shenzen, China. Ia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta.

Sementara itu, Anggodo ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap merintangi penyidikan yang dilakukan KPK. Ia awalnya divonis 4 tahun penjara, namun diperberat menjadi 10 tahun penjara di tingkat kasasi.

Baca Juga: KPK Diminta Robohkan Wisma Atlet Hambalang yang Dibangun di Era SBY

4. Billy dan Eddy Sindoro

4 Kakak Beradik yang Terseret Kasus Korupsi selain Ade-Rachmat Yasin(Direktur Operasional PT Lippo Group Billy Sindoro) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Pengusaha Billy Sindoro terseret kasus suap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah. Suap ini terkait dengan perizinan proyek Meikarta milik Lippo Group di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Billy divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti menyuap Neneng dan jajarannya senilai Rp16 miliar dan 270 ribu dolar Singapura.

Eddy Sindoro yang merupakan kakak Billy juga terseret kasus korupsi. Ia terbukti menyuap panitera Pengaduulan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution senilai Rp150 juta dan 50 ribu dolar AS. Eddy pun divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya