5 Orang Ini Ikut Jadi Tersangka Suap Bareng Bupati Pemalang

Mereka ditangkap KPK di kawasan Pemalang dan Jakarta

Jakarta, IDN Times - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan. Selain Mukti, ada 5 sosok lain yang juga jadi tersangka.

Mereka adalah Adi Junal Wibowo (Komisaris PD Aneka Usaha), Slamet Masduki (PJ Sekda), Sugiyanto (Kepala BPBD), Yanuariud Nitbani (Kepala Dinas Kominfo), dan Mohammad Saleh (Kepala Dinas Pekerjaan Umum).

"Untuk keperluan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, mulai 12 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022 di Rutan KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (12/8/2022).

Para tersangka itu terjaring operasi tangkap tangan KPK di kawasan Pemalang dan Jakarta. Ada 34 orang yang saat itu ikut diangkut KPK, namun hanya enam yang menjadi tersangka.

Firli mengatakan bahwa Mukti sempat menemui seseorang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Ia dan rombongan ditangkap ketika baru keluar dari kompleks parlemen.

"Ketika MAW beserta rombongan keluar dari Gedung DPR RI, Tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan," ujar Firli.

Dalam tangkap tangan tersebut, KPK turut menemukan sejumlah bukti yang diduga terkait perkara. Bukti itu langsung diamankan.

"Adapun barang bukti yang dilakukan penyitaan oleh KPK di antaranya uang tunai Rp136 juta, buku tabungan Bank Mandiri atasnama AJW dengan total uang yang masuk ke rekening tersebut berkisar Rp4 miliar lebih, slip setoran Bank BNI atas nama AJW dengan jumlah Rp680 juta, kartu ATM atas nama AJW, namun kartu ATM ini sering digunakan MAW," ujarnya.

Baca Juga: Profil Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang yang Kena OTT KPK

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya