5 PNS Bandung Barat Diperiksa Soal Dugaan Gratifikasi Bupati AA Umbara

Salah satunya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Bandung Barat nonaktif AA Umbara (AUM). Kali ini lembaga antirasuah tersebut memeriksa lima orang pegawai negeri sipil (PNS) terkait dugaan gratifikasi AA Umbara. 

"Tim Penyidik masih terus mendalami antara lain terkait dugaan adanya penerimaan gratifikasi oleh Tersangka AUM dari beberapa instansi di Pemkab Bandung Barat," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan, Kamis (8/7/2021).

1. Daftar PNS yang diperiksa terkait kasus AA Umbara

5 PNS Bandung Barat Diperiksa Soal Dugaan Gratifikasi Bupati AA UmbaraBupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (tengah) menggunakan rompi tahanan dihadirkan dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Tim Penyidik melakukan pemeriksaan para saksi di Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Berikut adalah daftar orang yang telah diperiksa KPK: 

  1. Aah Wastiah (PNS)
  2. Sri Dustirawati (Kepala Dinas Sosial)
  3. Lukmanul Hakim (PNS)
  4. Syamsul Efendi (Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KBB)
  5. Wewen Surwenda (Kabid Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah KBB)

Baca Juga: Pimpinan KPK Dicecar Komnas HAM soal Isu Ada Taliban di KPK

2. Ada sejumlah saksi mangkir dari panggilan KPK

5 PNS Bandung Barat Diperiksa Soal Dugaan Gratifikasi Bupati AA UmbaraPlt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding (Dok. Humas KPK)

Ipi mengungkapkan terdapat sejumlah pihak yang telah dijadwalkan untuk diperiksa namun mengkonfirmasi tak hadir. Mereka adalah Kepala Dinas Pariwisata Bandung Barat Heri Partomo yg mengaku sakit dan seorang PNS bernama Ade Sudiana. 

Sementara itu, ada beberapa orang saksi yang mangkir dari panggilan penyidik KPK. Mereka adalah: 

Rustiyana (Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan KBB)
Seftriani Mustofa (Ibu Rumah Tangga)
Tugihadi (Pedagang) 

"Para saksi tidak hadir dan tidak mengkonfirmasi. KPK tetap mengimbau untuk kooperatif hadir dan Tim Penyidik segera melakukan penjadwalan ulang," ujar Ipi.

3. AA Umbara jadi tersangka sejak April 2021

5 PNS Bandung Barat Diperiksa Soal Dugaan Gratifikasi Bupati AA UmbaraBupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kiri) dan anaknya Andri Wibawa (kanan) menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 9 April 2021. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat 2020.

Aa Umbara ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka bersama anaknya, Andri Wibawa. Andri diduga meminta sang ayah untuk melibatkan perusahaannya untuk menjadi salah satu penyedia bansos COVID-19 di Bandung Barat.

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung, Andri mendapatkan paket pekerjaan senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS.

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bandung Barat ini diduga telah mendapat Rp1 miliar karena menunjuk perusahaan Totoh Gunawan mengerjakan paket pengadaan bansos di Bandung Barat. Uang tersebut berasal dari paket sembako berstiker Aa Umbara yang disisihkan Totoh per paketnya.

Selain itu, ia diduga juga menerima sejumlah gratifikasi dari beberapa dinas di Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Aa Umbara, 9 Saksi Tak Penuhi Panggilan KPK

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya