86 Persen Maling Uang Rakyat Lulusan Perguruan Tinggi, Ini Kata KPK

KPK dorong pemberian sanksi sosial bagi pelaku korupsi

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengungkapkan sebanyak 86 persen maling uang rakyat atau koruptor di Indonesia merupakan lulusan perguruan tinggi. Ghufron berpendapat hal itu terjadi karena tidak adanya evaluasi.

“86 persen koruptor merupakan alumni pendidikan tinggi atau S1 ke atas. Mengapa alumni pendidikan tinggi tidak berintegritas? Karena tidak ada evaluasi terhadap tanggung jawab atau amanah. Evaluasi terhadap pembelajaran di sekolah hanya terkait dengan kemampuan tulis, baca, hitung. Ujian nasional menjadi ukuran keberhasilan,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (26/10/2021).

1. KPK minta sekolah jadi ekosistem yang meneladani integritas

86 Persen Maling Uang Rakyat Lulusan Perguruan Tinggi, Ini Kata KPKWakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (IDN Times/Aryodamar)

Nurul Ghufron meminta agar sekolah menjadi ekosistem yang meneladani integritas. Menurutny,a integritas semakin terdesak dari pendidikan.

“Integritas semakin terdesak dari pendidikan karena salah satu faktornya pendidikan bukan lagi untuk meningkatkan ilmu, namun sekadar memenuhi syarat untuk mencari pekerjaan, tunjangan, naik jabatan agar berkesempatan. Kami berharap sekolah menjadi ekosistem yang meneladani integritas,” ujar Ghufron.

Baca Juga: Mahfud MD: 86 Persen Koruptor Lulusan Perguruan Tinggi 

2. KPK dorong pemberian sanksi sosial bagi garong uang rakyat

86 Persen Maling Uang Rakyat Lulusan Perguruan Tinggi, Ini Kata KPKWakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)

Ghufron menyampaikan KPK saat ini melakukan beberapa perubahan strategi dalam pemberantasan korupsi. Dirinya juga mendorong diimplementasikannya sanksi sosial bagi pelaku garong uang rakyat.

“Perlu dipertimbangkan penghukuman koruptor tidak hanya di penjara, tetapi sanksi sosial seperti melakukan pekerjaan sosial,” usul Ghufron.

3. Nilai integritas harus jadi yang utama dalam pembelajaran

86 Persen Maling Uang Rakyat Lulusan Perguruan Tinggi, Ini Kata KPKWakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)

Ghufron berpesan agar nilai kejujuran dan integritas menjadi yang utama dalam menerapkan pembelajaran untuk peserta didik. Ia berharap pembelajaran tidak hanya dianggap sebagai transfer ilmu dari guru ke siswa.

“Jika pembelajaran dianggap hanya sebagai transfer ilmu dari guru kepada siswa, maka Google lebih pintar. Pendidikan bukan hanya transfer knowledge, tapi meningkatkan kapasitas dan menumbuhkan rasa empati bagi masyarakat,” ujar Ghufron.

Baca Juga: [WANSUS] Novel Baswedan: Saya Telah Berjuang, Koruptor Lebih Berkuasa

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya