Aa Umbara Ternyata 3 Kali Lebih Kaya dari Edhy Prabowo

Aa Umbara jadi tersangka pengadaan barang Covid-19

Jakarta, IDN Times - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 di Bandung Barat.

Dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Aa Umbara memiliki total kekayaan senilai Rp21,7 miliar. Jumlah itu hampir tiga kali lipat lebih banyak dari harta yang dimiliki mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo senilai Rp7,4 miliar.

Apa saja harta yang dimiliki Aa Umbara? Berikut rinciannya

1. Aa Umbara punya 16 bidang tanah dan bangunan serta 7 kendaraan

Aa Umbara Ternyata 3 Kali Lebih Kaya dari Edhy PrabowoIDN Times/Bagus F

Aa Umbara tercatat memiliki 16 bidang tanah dan bangunan senilai Rp20,8 miliar. Rinciannya, ia memiliki 9 tanah dan 7 tanah dan bangunan yang tersebar Kabupaten Bandung Barat.

Selain itu, ia juga tercatat memiliki 4 motor dan 3 mobil senilai Rp452 juta. Berikut rinciannya:

  1. Motor Honda Scoopy 2016
  2. Motor Yamaha X-Ride 2016
  3. Motor Honda CBR 2015
  4. Motor Honda Beat Pop 2016
  5. Mobil KIA Picanto 2013
  6. Mobil Daihatsu Terios 2010
  7. Mobil Toyota Sienta 2017

Baca Juga: [BREAKING] AA Umbara Diduga Terima Rp1 M dari Pengadaan Barang COVID-19

2. Aa Umbara punya utang Rp169,4 juta

Aa Umbara Ternyata 3 Kali Lebih Kaya dari Edhy PrabowoIlustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Polikus PDI Perjuangan ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp230 juta serta kas dan setara kas Rp419,5 juta. Selain itu, ia tercatat memiliki utang Rp169,4 juta sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp21,7 miliar.

3. Aa Umbara, anaknya, dan seorang pengusaha ditetapkan sebagai tersangka

Aa Umbara Ternyata 3 Kali Lebih Kaya dari Edhy PrabowoIDN Times/Bagus F

Sebelumnya, KPK menetapkan AA Umbara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 di Bandung Barat, Jawa Barat. Selain itu, anak AA Umbara, Andri Wibawa, dan pengusaha Totoh Gunawan juga ditetapkan tersangka.

Aa umbara diduga memanfaatkan jabatannya dengan memerintahkan Kadinsos Pemkab Bandung Barat dan Kepala UKPBJ Pemkab Bandung Barat memilih dan menetapkan perusahaan Totoh dan Andri sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinsos Pemkab Bandung Barat

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (CV JCM) dan CV Satria Jakatamilung (CV SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos dan pengadaan paket bahan pangan Bansos. Sementara, Totoh dengan menggunakan PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (CV SSGCL) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos dan Bansos PSBB.

"Dari kegiatan pegadaan tersebut, AUS (Aa Umbara Sutisna) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.

Baca Juga: [BREAKING] AA Umbara dan Anaknya Mangkir dari Panggilan KPK  

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya