Ada 25 Titik Rawan Banjir di Jakarta, Ini Daftarnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Musim hujan telah memasuki wilayah Jabodetabek. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah agar banjir tak menggenangi ibu kota.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Subejo mengatakan, ada 25 titik rawan banjir dan 15 titik rawan genangan yang harus diwaspadai.
"Terkait dengan jumlah 25 daerah atau area rawan banjir itu memang kita susun atau kita nyatakan berdasarkan analisis tiga tahun terakhir. Di mana parameternya antara lain, tinggi air di atas 100 cm. Kemudian, durasi banjir lebih dari 24 jam dan ada pengungsi," ujar Subejo di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/11).
1. Pemprov DKI Jakarta telah siapkan langkah antisipasi banjir
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi banjir sejak Juli 2019.
Langkah yang dilakukan antara lain mengeruk waduk-waduk, sungai, situ, dan rawa-rawa. Tujuannya agar kapasitas debit air di waduk, saluran, maupun sungai di DKI dapat ditingkatkan.
"Selain itu, kita juga telah melakukan kegiatan pemeriksaan pompa yang berjumlah sekitar 400 pompa. Mudah-mudahan ketika hujan tiba kita telah siap membawa pompa-pompa itu ke tempat-tempat yang telah kita siapkan," ujarnya.
Baca Juga: Memasuki Musim Hujan, Ini Tip Melewati Banjir Dengan Motor
2. Sebanyak 7.800 petugas disiagakan
Juaini mengatakan, pihaknya juga telah menyiagakan 7.800 petugas yang disebut Satgas Biru dari Dinas SDA. Satgas yang tersebar di dinas dan seluruh wilayah itu bertugas membersihkan saluran dan waduk-waduk.
"Jadi ketika musim hujan, ketika suasana sudah mulai gelap kita perintahkan petugas stand by di beberapa lokasi yang selama ini dianggap menjadi rawan genangan," ujarnya.
3. Daftar 25 lokasi rawan banjir
Berikut adalah daftar 25 lokasi rawan banjir yang dirilis BPBD Jakarta:
Jakarta Barat
1. Kelurahan Rawa Buaya: RW 001, 002, 004, 011
2. Kelurahan Tegal Alur: RW 003, 004, 005, 009, 012
3. Kelurahan Kedoya Selatan: RW 005
4. Kelurahan Kedoya Utara: RW 002, 008
5. Kelurahan Kembangan Utara: RW 003, 004, 005, 010
Jakarta Selatan
Editor’s picks
1. Kelurahan Cipete Utara: RW 002, 006, 007
2. Kelurahan Petogogan: RW 002, 003
3. Kelurahan Cipulir: RW 010
4. Kelurahan Pondok Pinang: RW 002, 003
5. Kelurahan Rawajati: RW 001, 007
6. Kelurahan Ulujami: RW 005
7. Kelurahan Pondok Labu: RW 001, 003, 007, 009, 010
8. Kelurahan Bangka: RW 002, 003, 004
9. Kelurahan Pejaten Timur: RW 001, 003, 005, 006, 007, 008, 009, 010
10. Kelurahan Jatipadang: RW 002, 003, 004, 005, 006, 008, 009, 010
Jakarta Timur
1. Kelurahan Bidara Cina: RW 005, 007, 011, 014, 015
2. Kelurahan Kampung Melayu: RW 001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008
3. Kelurahan Cawang: RW 001, 002, 003, 005, 008, 012
4. Kelurahan Cililitan: RW 006, 007
5. Kelurahan Cipinang Melayu: RW 003, 004
6. Kelurahan Makasar: RW 005, 007
7. Kelurahan Rambutan: RW 002, 003, 006
Jakarta Utara
1. Kelurahan Pademangan Barat: RW 005
2. Kelurahan Pluit: RW 001, 005, 011, 016, 020, 021
3. Kelurahan Penjaringan: RW 017
Baca Juga: DPRD DKI Bingung Anggaran Trotoar Lebih Besar dari Penanganan Banjir