Ada Pemilih Gadungan, Pemungutan Suara di 4 TPS di Riau Diulang

Ditemukan sejumlah kesalahan termasuk soal syarat pemilih

Jakarta, IDN Times - Panitia di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau harus kembali mengadakan pemungutan suara karena ditemukan sejumlah masalah.

Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata, di Bintan, Minggu (21/4), mengatakan pemungutan suara ulang awalnya di TPS 02 Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Bintan, kemudian bertambah tiga TPS di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

1. Ditemukan sejumlah orang tak memenuhi syarat sebagai pemilih ikut mencoblos

Ada Pemilih Gadungan, Pemungutan Suara di 4 TPS di Riau DiulangANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Pemungutan suara itu digelar lantaran panitia pengawas tingkat kecamatan (panwascam) menemukan orang yang tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih mencoblos capres dan cawapres.

Di TPS 02 Desa Ekang Anculai ditemukan dua orang yang tidak memenuhi persyaratan menggunakan hak suara untuk capres dan cawapres. Panwascam merekomendasikan kepada KPU Bintan agar dilakukan pemungutan suara ulang.

"Tiga pemungutan suara ulang di TPS 12, TPS 13, dan TPS 73 Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan, karena ditemukan sembilan orang tidak memenuhi persyaratan mencoblos," katanya.

2. Sejumlah daerah lakukan pemungutan suara lanjutan

Ada Pemilih Gadungan, Pemungutan Suara di 4 TPS di Riau DiulangANTARA FOTO/Andika Wahyu

Selain itu KPU Bintan juga menetapkan pemungutan suara lanjutan. Pemungutan suara lanjutan untuk pemilihan DPRD Kabupaten Bintan dapil 2 di Kecamatan Tambelan yakni Desa Kukup berada di TPS 2 dan 3, dan Desa Pengikik di TPS 1.

Pemungutan suara lanjutan dilakukan karena surat suara di tiga TPS itu tertukar. Surat suara tertukar pada tiga TPS itu terjadi karena kelalaian petugas sejak pengepakan logistik pemilu itu sebelum diangkut dengan menggunakan kapal menuju Tambelan.

"Kami sudah ingatkan untuk memastikan seluruh logistik pemilu tidak tertukar dan dalam kondisi aman. Petugas KPU Bintan menyatakan aman, kemudian logistik itu diangkut ke Tambelan," katanya.

Baca Juga: KPU Sebut Masih Ada 2.249 TPS Belum Menggelar Pemungutan Suara

3. Pemungutan suara ulang juga terjadi di NTT

Ada Pemilih Gadungan, Pemungutan Suara di 4 TPS di Riau DiulangANTARA FOTO/Rahmad

Pemungutan suara ulang juga terjadi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Juru Bicara KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, yang dikonfirmasi Antara di Kupang, Selasa, membenarkan pemungutan suara ulang di TPS 001 Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.

"Benar. Hari ini ada pemilu legislatif ulang di salah satu TPS di Kabupaten Lembata. Saat ini sedang berlangsung pemungutan suara," kata Maryanti.

Pemilu ulang itu dilakukan atas rekomendasi badan pengawas pemilu karena menemukan telah terjadi kesalahan dalam proses pemungutan di TPS itu. Kesalahan yang dilakukan pantia pemungutan suara adalah memberikan pendampingan kepada 67 pemilih normal, serta ada sejumlah pemilih yang masih berada di bawah umur.

"Jadi KPU menggelar pemungutan suara atas dasar rekomendasi badan pengawas pemilu. Proses pemungutan suara ini tidak menyalahi aturan," ucapnya.

Baca Juga: Ada Pemilih di Bawah Umur, Pemungutan Suara di NTT Diulang

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya