Dipanggil KPK Lagi Besok, Dito Mahendra Diharapkan Tak Mangkir

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memanggil pengusaha Dito Mahendra untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
"Besok, Jumat (31/3/2023) Tim Penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Mahendra Dito sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Polri Pastikan 9 Senjata Api Dito Mahendra Ilegal
1. KPK harap Dito Mahendra tak mangkir
Dito Mahendra sempat beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Oleh karena itu, KPK pun berharap Dito memenuhi panggilan kali ini.
"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," ujar Ali.
Baca Juga: Bareskrim Panggil Dito Mahendra soal 9 Senjata Api Ilegal
2. KPK temukan senjata api saat geledah rumah Dito Mahendra
Diketahui, KPK menemukan 15 pucuk senjata api ketika menggeledah rumah Dito Mahendra. Senjata-senjata tersebut kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk diselidiki.
Bareskrim menyebut, senjata yang ditemukan di rumah Dito tidak memiliki izin. Lalu, Badan Intel dan Kemaman Polri juga menyebut 9 dari 15 senjata api yang ditemukan adalah ilegal.
Baca Juga: Bareskrim Pastikan Sebagian Senjata Dito Mahendra Tidak Berizin
Editor’s picks
3. KPK temukan 15 senjata di sebuah ruangan
Selain menemukan senjata api, KPK juga menemukan senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi, dan aksesoris senjata api yang semuanya terletak di dalam sebuah kamar.
Berikut daftar 9 senjata ilegal milik Dito Mahendra:
1. Pistol Glock 17
2. Revolver S&W
3. Pistol Glock 19 Zev
4. Pistol Angstatd Arms
5. Senapan Noveske Refleworks
6. Senapan AK 101
7. Senapan Heckler & Koch G 36
8. Pistol Heckler & Koch MP 5
9. Senapan angin Walther
Baca Juga: Cerita KPK Cari Bukti di Rumah Dito Mahendra Malah Ketemu Senjata Api