Ade dan Rachmat Yasin Diduga Sekongkol Atur Hasil Audit BPK

KPK memeriksa mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa terpidana kasus korupsi Rachmat Yasin terkait kasus dugaan korupsi adiknya, Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin. Rachmat dan Ade diduga berkomunikasi untuk mengkondisikan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya pembahasan bersama antara saksi (Rachmat Yasin) dengan tersangka AY dalam persiapan untuk mengondisikan laporan hasil audit pemeriksaan Tim Audior BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (24/6/2022).

1. Rachmat Yasin diperiksa di Lapas Sukamiskin

Ade dan Rachmat Yasin Diduga Sekongkol Atur Hasil Audit BPKMantan Bupati Bogor periode 2008-2014 Rachmat Yasin (tengah) berjalan meninggalkan ruangan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Ali menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 23 Juni 2022.

"Tim Penyidik telah memeriksa Rachmat Yasin (mantan Bupati Bogor) pada Kamis (23/6/2022)," jelas Ali.

Baca Juga: KPK Periksa Koruptor Rachmat Yasin Terkait Kasus Adiknya di Sukamiskin

2. KPK sudah tetapkan delapan tersangka

Ade dan Rachmat Yasin Diduga Sekongkol Atur Hasil Audit BPKKonferensi pers OTT KPK terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin (IDN Times/Aryodamar)

Ade Yasin dalam kasus ini ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. Suap itu diduga diberikan agar BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal KPK, Ade Yasin disebut telah menyuap perwakilan BPK Jawa Barat senilai total Rp1,9 miliar. Pada saat tertangkap tangan, KPK turut menyita bukti berupa uang tunai dan di dalam rekening bank senilai total Rp1,024 miliar.

Selain Ade, KPK telah menetapkan tujuh tersangka lainnya. Mereka adalah tersangka pemberi suap yakni Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubdit Kas Daerah BPK AD Kabupaten Bogor; Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan tersangka penerima suap yakni, Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis); Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor);
Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa);
Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa).

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga: Tiru Abangnya Rahmat Yasin, Ade Yasin Jadi Tersangka Suap BPK Jabar

3. Ade Yasin jadi kepala daerah keempat yang kena OTT KPK

Ade dan Rachmat Yasin Diduga Sekongkol Atur Hasil Audit BPKBupati Bogor, Ade Yasin, usai tertangkap dalam OTT KPK (IDN Times/Aryo Damar)

Ade merupakan kepala daerah keempat yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi oleh KPK. Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Langkat Terbit Rencana PA, dan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud teciduk KPK pada Januari 2022.

Ini merupakan operasi tangkap tangan kelima sepanjang 2022. Selain tangkap tangan pada tiga kepala daerah, KPK juga menagkap tangan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya