Adik Mardani Maming Diperiksa KPK soal Kasus Suap Sang Kakak

Mardani Maming diduga terima suap Rp104,3 miliar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa adik Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan Mardani H Maming, Rois Sunandar. Ia dicecar mengenai kasus dugaan suap yang menjerat kakaknya ketika menjabat Bupati Tanah Bumbu.

"Ros Sunandar hadir dan didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai dugaan adanya tautan dan afiliasi tersangka MM dengan beberapa perusahaan pengelola pertambangan ditanah bumbu yang mendapatkan IUP (Izin Usaha Pertambangan)," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Pejabat Kementerian ESDM Dipanggil KPK Gara-Gara Kasus Mardani Maming 

1. KPK usut aktivitas sejumlah perusahaan terkait Mardani Maming

Adik Mardani Maming Diperiksa KPK soal Kasus Suap Sang KakakTersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Mardani H Maming (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

KPK juga mengusut aktivitas keuangan dari beberapa perusahaan pertambangan yang terkait dengan Mardani Maming lewat seorang ibu rumah tangga bernama Eka Risnawati. Pemeriksaan berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Eka Risnawati, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai aktivitas keuangan dari beberapa perusahaan pertambangan di tanah bumbu yang juga bertautan dan terkait dengan tersangka MM," ujar Ali.

Baca Juga: Perusahaan Kader PDIP Mardani Maming Digeledah Paksa KPK, Ada Apa?

2. Mardani Maming diduga terima suap Rp104,3 miliar

Adik Mardani Maming Diperiksa KPK soal Kasus Suap Sang KakakTersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Mardani H Maming (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Diketahui, Mardani Maming yang juga bendahara nonaktif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Ia disebut menerima suap oleh Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Henry diduga beberapa kali memberikan uang pada Mardani Maming. Uang senilai total Rp104,3 miliar itu diberikan pada Mardani lewat orang kepercayaan atau perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani.

Baca Juga: KPK Cecar Kader PDIP Mardani Maming soal Kepemilikan Perusahaan

3. Mardani Maming sudah ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur

Adik Mardani Maming Diperiksa KPK soal Kasus Suap Sang KakakKPK menahan tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming (IDN Times/Aryodamar)

Mardani Maming saat ini sudah ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sebelumnya, ia sempat dinyatakan buron oleh KPK. Namun ia kemudian menyerahkan diri dua hari setelahnya.

Akibat perbuatannya, Mardani Maming disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga: Mardani Maming Diduga Atur Perusahaan yang Dapat Izin Usaha Tambang

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya