Aduan Publik ke Komnas HAM sepanjang 2020 Didominasi soal Kepolisian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komnas HAM melaporkan bahwa terdapat 2.841 aduan masyarakat sepanjang 2020 yang telah diterima. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, aduan publik tersebut didominasi masalah yang menyangkut kepolisian.
"Adapun pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian sebanyak 758 kasus, korporasi 455 kasus, dan pemerintah daerah 276 kasus," kata Taufan dalam konferensi pers virtual mengenai Laporan Tahunan Komnas HAM pada Kamis (12/8/2021).
"Sedangkan hak yang paling banyak diadukan adalah menyangkut hak atas kesejahteraan sebanyak 1.025 kasus dan hak atas keadilan 887 kasus, hak atas rasa aman 179 kasus," tambahnya.
1. Pandemik COVID-19 turut mengubah pola konsultasi di Komnas HAM
Taufan menjelaskan, pandemik COVID-19 juga mengubah metode dan jumlah konsultasi yang diterima Komnas HAM. Pada 2019, Komnas HAM menerima 347 konsultasi melalui telepon. Sedangkan pada tahun 2020 turun menjadi 278 konsultasi. Konsultasi datang langsung pada 2019 sebanyak 541 konsultasi, pada 2020 menjadi 206 konsultasi dikarenakan pembatan pertemuan tatap muka.
"Sementara itu terjadi peningkatan signifikan untuk jumlah konsultasi pengaduan via surat elektronik. Dari sebelumnya 124 buah pada 2019 menjadi 320 buah konsultasi pada tahun 2020," katanya.
2. Layanan daring Komnas HAM lebih dimintai saat pandemik
Pandemik COVID-19, kata Taufan, membuat layanan daring Komnas HAM jauh lebih diminati. Contohnya, konsultasi lewat WhatsApp yang pada 2019 berjumlah 580, pada 2020 menjadi 876 konsultasi.
"Hal ini menunjukkan bahwa layanan-layanan daring cukup diminati pengadu untuk melakukan konsultasi selama masa pandemi covid 2019," ujarnya.
3. Komnas HAM disebut terus berupaya mencari terobosan baru di tengah pandemik COVID-19
Taufan mengatakan Komnas terus berupaya untuk menciptakan strategi dan terobosan di tengah situasi pandemik COVID-19 yang sangat buruk. Ia berharap Komnas HAM dapat terus bekerja dan berkontribusi berdasarkan amanat yang telah diberikan oleh konstitusi dan Undang-Undang. Hal itu dibuktikan dengan rapoar baik yang diterima Komnas HAM.
"Pada tahun 2020 melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hasil pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2020, Komnas HAM RI mendapatkan penilaian yang meningkat dibandingkan pada tahun 2019 dengan indeks sebesar 70,97 dengan kategori BB," ujarnya.