Akal Bulus Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM: Modus Salah Tulis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada trik tertentu yang digunakan untuk mengkorupsi dana tunjangan kinerja pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu modusnya adalah salah ketik.
"Mereka baginya ke tunjangan kinerja seperti typo (salah ketik) misalkan kalau tunjangan kinerja misalkan Rp5 juta, nah dikasih menjadi Rp50 juta," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Kamis (30/3/2023).
1. KPK akan mendalami aliran uang dalam kasus ini
KPK akan menelusuri aliran uang itu. Apabila ada bukti uang itu tidak masuk ke kas negara, maka akan disita.
KPK meyakini para tersangka meminta pegawai ESDM mengembalikan uang tukin yang kelebihan itu. Duit yang diterima tidak dikembalikan lagi ke negara.
Baca Juga: KPK: Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Sekitar 10 Orang
2. Berawal laporan publik, KPK usut dugaan korupsi ini
Diketahui, dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat pada KPK. Kemudian, KPK menindaklanjutinya hingga menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
"Setelah kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup maka kemudian kami meningkatkan pada proses penyidikan.," jelas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
3. KPK sudah tetapkan sekitar 10 tersangka
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun belum mau mengungkapkannya pada publik. Jumlah tersangka dalam kasus ini disebut sekitar 10 orang.
"Jumlahnya (tersangka) mungkin sepuluh ya," ujar Asep.