Akui Kualitas Udara Jakarta Buruk, Anies: Ini Masalah Serius!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui kualitas udara Ibu Kota saat ini masih belum baik. Menurutnya, hal tersebut disebabkan berbagai faktor, salah satunya adalah emisi kendaraan bermotor.
"Apakah Jakarta bersih? Belum, jelas tidak!" ujarnya, Rabu (22/6/2022).
Anies mengatakan, udara Jakarta yang belum bersih menjadi alasan Pemprov DKI Jakarta menggenjot masalah transportasi umum. Selain itu, Pemprov DKI juga mewajibkan pemilik kendaraan untuk melakukan uji emisi.
"Itu salah satu (cara) untuk mengurangi dampak kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta," ujarnya.
1. Wilayah penyangga punya andil pada kualitas udara Jakarta yang buruk
Anies menilai, kualitas udara Jakarta yang buruk tidak disebabkan oleh kondisi di kota saja. Namun ada pula peran wilayah-wilayah lain yang membuat kuliatas udara Jakarta memburuk.
"Perlu kita lihat kualitas udara tidak ada pembatasan administrasinya, tidak ada. Jadi memang ada emisi dari dalam kota, tapi juga ada pergerakan dari berbagai wilayah," ujarnya.
Baca Juga: Beda Kemeriahan HUT 495 DKI dengan Acara 2 Tahun Lalu Gegara Pandemik
Baca Juga: HUT ke-495 DKI, Anies: Pembangunan di Kepulauan Seribu Makin Intensif
2. Anies ajak publik bantu perbaiki udara Jakarta
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengajak wilayah di sekitar Jakarta ikut berupaya mengurasi polusi udara. Selain itu, masyarakat juga diminta berpartisipasi agar udara Jakarta semakin baik.
"Jadi saya melihat ini adalah sebuah persoalan serius, wake up call (peringatan) juga untuk kita semua bahwa ini persoalan serius dan kita kerjakan sama-sama," katanya.
3. Anies sebut industri juga pengaruhi udara buruk Jakarta
Selain kendaraan bermotor, Anies menilai kualitas udara Jakarta yang buruk juga dipengaruhi industri di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya. Mengenai hal ini, Anies mengklaim Pemprov DKI Jakarta telah bertindak tegas.
"Contoh ketika di Marunda. Sebuah perusahaan melakukan kegiatan yang menghasilkan polusi udara, maka hari Senin kemarin dilarang beroperasi lagi. Tindakan Pemprov tegas, yang penting kita tunjukkan siapa pelakunya dan ditindak," ujarnya.
Baca Juga: Cemari Udara, DLH DKI Jakarta Cabut Izin Lingkungan PT KCN
Baca Juga: Gara-Gara Polusi Udara, Usia Hidup Penduduk Jakarta Berkurang 4 Tahun