Alasan Stroke, Lukas Enembe Minta Diizinkan Berobat ke Singapura 

Lukas Enembe dicegah ke luar negeri hingga Maret 2023

Jakarta, IDN Times - Gubernur Papua Lukas Enembe ngotot agar pencegahannya ke luar negeri ditangguhkan. Dokter yang menangani Ketua DPD Partai Demokrat itu, yakni Anton, menghungkapkan jika kliennya ingin berobat ke Singapura karena sakit stroke.

"Ya salah satunya adalah stroke, tidak bisa bicara," ujar Dokter yang menangani Lukas Enembe, Anton, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

1. Dokter klaim kondisi Lukas Enembe memburuk usai jadi tersangka KPK

Alasan Stroke, Lukas Enembe Minta Diizinkan Berobat ke Singapura Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)

Menurut Anton, kondisi Lukas Enembe memburuk usai dijadikan tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Terlebih, ia dicegah ke luar negeri oleh KPK melalui Ditjen Imigrasi.

"Makin buruk situasinya sekarang ini," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Lukas Enembe, Mahfud MD: WTP Gak Jaminan Bebas Korupsi!

2. Jokowi diminta segera izinkan Lukas Enembe ke Singapura

Alasan Stroke, Lukas Enembe Minta Diizinkan Berobat ke Singapura Tim Kuasa Hukum didampingi dokter dan Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi KPK pada Jumat (23/9/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, Juru Bicara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk memberi izin pengobatan ke Singapura. Ia khawatir situasi Lukas Enembe memburuk apabila tidak diizinkan berobat ke luar negeri.

"Kami percaya bapak Jokowi pasti punya hati yang baik," ujar Roy.

3. Lukas Enembe dicegah ke luar negeri hingga Maret 2023

Alasan Stroke, Lukas Enembe Minta Diizinkan Berobat ke Singapura Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.

Baca Juga: Polisi Temukan Demonstran Save Lukas Enembe Bawa Bom Rakitan 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya